“Kami juga mengingatkan Apjatel dan pihak ketiga agar menjaga kondisi jalan selama pembangunan, baik sebelum maupun setelah pembongkaran, demi kenyamanan masyarakat,” tegas Jenal.
BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengebut program penataan kabel udara agar seluruh jaringan utilitas bisa tertanam di bawah tanah. Hingga Oktober 2025, realisasi penataan kabel udara mencapai 4,8 kilometer dari total target 17 kilometer.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, capaian tersebut masih di bawah target karena sebagian ruas jalan yang direncanakan masuk dalam kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
“Capaian tahun ini baru 4,8 kilometer. Sebagian besar ruas yang belum dikerjakan merupakan jalan provinsi dan jalan nasional, jadi kami masih menunggu proses perizinan,” ujar Jenal saat meninjau pemotongan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/10/2025).
Menurut Jenal, Pemkot Bogor terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar perizinan segera disetujui.
“Karena izin belum keluar, Apjatel dan pihak ketiga belum bisa melakukan pekerjaan fisik di ruas-ruas tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, langkah lain tetap dilakukan melalui perapihan dan pengamanan aset kabel di titik-titik yang belum tertangani. Jenal meminta Apjatel menjaga aset agar tidak membahayakan pengguna jalan.
“Dua ikhtiar ini terus kami jalankan, yakni komunikasi dengan pemerintah pusat dan koordinasi lintas stakeholder. Presiden juga sudah memberikan atensi khusus agar kabel udara ditanam di bawah tanah, terutama di jalur protokol seperti Otista dan sekitarnya,” kata Jenal.
Ia menegaskan, penataan kabel udara menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bogor untuk meningkatkan estetika kota dan menata ulang wajah kawasan pusat kota.
Sebelumnya, Apjatel bersama pihak ketiga telah melakukan pekerjaan konstruksi infrastruktur bawah tanah. Tahap selanjutnya adalah pemutusan kabel existing yang masih menggantung di beberapa titik.
Adapun ruas jalan yang masih menunggu izin pengerjaan meliputi Jalan Pajajaran, Jalan Brigjen Saptadji, Jalan Surya Kencana, Jalan Aria Winata, Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Sudirman.
“Kami juga mengingatkan Apjatel dan pihak ketiga agar menjaga kondisi jalan selama pembangunan, baik sebelum maupun setelah pembongkaran, demi kenyamanan masyarakat,” tegas Jenal.
Editor : Adjet
