BRO. KOTA BOGOR – Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya menyatakan darurat demokrasi di Kota Bogor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Istana Bogor, Senin (26/1) menyusul mandeknya penegakan hukum atas dugaan kecurangan serius dalam Pilkada Kota Bogor 2024.
Ketua Pemuda LIRA Bogor Raya, Iqbal Al Afghany, menegaskan bahwa persoalan Pilkada Kota Bogor tidak lagi bersifat administratif, melainkan diduga kuat melibatkan rekayasa politik tingkat tinggi yang menyeret penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, hingga elit kekuasaan nasional.
“Demokrasi di Kota Bogor dirampok secara terang-terangan. Hukum dibungkam, keadilan dikubur, dan kekuasaan dijadikan pelindung kejahatan politik,” ujar Iqbal dalam orasinya.
Pemuda LIRA menyoroti dugaan aliran dana Rp7 miliar dari salah satu pasangan calon kepada jajaran penyelenggara pemilu di Kota Bogor. Dugaan tersebut dinilai sebagai indikasi kuat terjadinya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) apabila tidak dibantah dan diproses secara hukum.
Selain itu, LIRA juga mengungkap dugaan aliran dana Rp1,5 miliar kepada oknum Polri yang disebut bertujuan meredam proses penanganan perkara. Kondisi ini dinilai mencerminkan pembusukan penegakan hukum di Kota Bogor.
Ironisnya, meski lebih dari 80 saksi telah diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Bogor Kota, termasuk seorang elit politik nasional yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, hingga hampir satu tahun berjalan perkara tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan.
“Ini bukan kelalaian, melainkan pembiaran sistematis. Para pelaku, baik pemberi maupun penerima, hidup bebas seolah hukum tidak pernah ada,” tegas Iqbal.
Dalam aksinya, Pemuda LIRA Bogor Raya menyampaikan lima pernyataan sikap, yakni:
Menyatakan mosi tidak percaya terhadap Polri, Kejaksaan, DKPP, dan Gakkumdu Bawaslu.
Mendesak Mabes Polri, Propam, dan Irwasum mengambil alih penanganan perkara.
Menuntut pengusutan tuntas dugaan keterlibatan elit DPR RI dalam Pilkada Kota Bogor 2024.
Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bertindak tegas, terbuka, dan beretika.
Menyerukan konsolidasi perlawanan sipil masyarakat Kota Bogor demi menyelamatkan demokrasi.
Pemilihan Pintu 1 Istana Bogor sebagai lokasi aksi disebut sebagai simbol bahwa penegakan hukum di daerah telah kehilangan daya dorong dan hanya bisa dibuka melalui tekanan publik serta intervensi institusi nasional.
Pemuda LIRA juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan lalu lintas akibat aksi tersebut. Namun mereka menegaskan, kemacetan sesaat tidak sebanding dengan dampak rusaknya demokrasi jika kejahatan politik terus dibiarkan.
“Ini ujian bagi negara. Apakah hukum masih berdiri tegak, atau benar-benar tumbang oleh kekuasaan,” pungkas Iqbal.
Editor : Adjet
