Ratusan Sopir Angkot Bogor Geruduk Balai Kota, Tuntut Penundaan Batas Usia Kendaraan dan Pembatasan Ojol

“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi moderen. Sopir angkot juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegas Nurdin Ahong (23/10)

BRO. KOTA BOGOR — Ratusan sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan dan membatasi jumlah angkutan daring (online) yang dinilai semakin menggerus trayek angkot tradisional.

Aksi yang diikuti sopir dari berbagai trayek ini berlangsung di bawah koordinasi Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Para sopir membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan serta seruan keadilan bagi pengemudi angkot.

“Kami datang dengan damai untuk menyampaikan aspirasi, tapi tidak ada satu pun pejabat yang mau menemui kami. Kami hanya ingin didengar, bukan diabaikan,” teriak salah satu sopir dalam orasi di depan Balai Kota.

Foto : SiBro

Blokir Jalan dan Kemacetan

Kekecewaan para sopir memuncak setelah aksi mereka tidak direspons langsung oleh Wali Kota Bogor maupun Dinas Perhubungan (Dishub). Massa pun sempat memblokir akses Jalan Ir. H. Djuanda di depan Balai Kota, menyebabkan arus lalu lintas tersendat beberapa waktu.

Namun situasi tetap terkendali berkat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Bogor. Setelah bernegosiasi, massa aksi akhirnya kembali membuka jalan dan melanjutkan orasi dengan tertib.

Soroti Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan

Koordinator aksi, Nurdin Ahong, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan usia kendaraan yang akan diberlakukan Pemkot Bogor tidak realistis di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

“Kondisi ekonomi sopir saat ini belum stabil sejak pandemi. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujarnya.

Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan lembaga pembiayaan untuk membantu sopir memperbarui kendaraan mereka. Menurutnya, tanpa subsidi atau skema keringanan, kebijakan tersebut tidak akan efektif.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern. Sopir angkot juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegasnya.

Tuntutan Sopir Angkot Bogor

Dalam aksi tersebut, para sopir menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:

Menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga tahun 2030.

Menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemkot Bogor.

Membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi–Parung Banteng–R3–Warung Jambu–Ciparigi.

Menerapkan sistem shift bagi angkutan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang masuk ke wilayah Kota Bogor.

Mempercepat pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluer.

Membatasi dan mengontrol jumlah kendaraan online yang semakin memakan trayek angkot rakyat.

Harapan dan Ancaman Aksi Lanjutan

Para sopir menegaskan, mereka tidak menolak program modernisasi transportasi, tetapi meminta agar kebijakan diterapkan secara bertahap dan manusiawi.

“Kami siap mendukung program konversi atau peremajaan kendaraan, tapi harus ada solusi dan waktu yang masuk akal. Jangan biarkan sopir angkot jadi korban kebijakan tergesa-gesa,” kata Nurdin.

Sebelum perwakilan sopir diterima pejabat Pemkot Bogor di Balaikota, massa berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka. Jika tuntutan tidak direspons, mereka siap menggelar aksi lanjutan di Balai Kota.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses