“Motif pelaku membunuh korban mantan kekasihnya itu karena dendam dan sakit hati lantaran korban mempermalukannya di hadapan temannya,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes (Pol) Bismo Teguh Prakoso, dalam konprensi pers kepada wartawan, Selasa (12 /12).
BRO. KOTA BOGOR – Pelaku pembunuhan sadis terhadap mahasiswi Nindri Putri Ma’rifa gadis berusia 19 tahun yang diakui mantan kekasihnya itu terancam hukuman mati. Pelaku Devid Ai Lesmana (DA) usia 20 tahun nekad menghabisi nyawa Nindri, warga Pamijahan Kabupaten Bogor dengan tusukan pisau belati disekujur tubuhnya hingga tewas bersimbah darah , setelah dikencani disebuah Apartemen ‘Bogor Icon’ , Cimanggu Tanah Sareal , Kota Bogor, pada Jum’at (8/12).
“Motif pelaku membunuh korban mantan kekasihnya itu karena dendam dan sakit hati lantaran korban mempermalukannya di hadapan temannya,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes (Pol) Bismo Teguh Prakoso, dalam konprensi pers kepada wartawan, Selasa (12 /12).
Menurutnya , kasus pembunuhan ini tertungkap setelah ditemukannya seorang wanita muda tewas bersimbah darah, di sebuah kamar 603, Apartemen Bogor Icon, pada Jum’at. (8/12).
Atas laporan tersebut, Tim Reskrim Polresta Bogor, melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS. Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.

“ Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta meminta keterangan berbagai saksi, Pelaku Devid yang bekerja sebagai tukang potong kayu akhirnya diringkus tanpa perlawanan dirumahnya di Leuwisadeng, Bogor Barat, Senin ( 11/12) malam,” ujar Kombes Bismo
Peristiwa pembunuhan sadis itu, bermula korban Nindi bersama pelaku Devid sepakat bertemu disebuah Kafe di Perumahan Citah, Cibungbulang, Bogor Barat ,Kabupaten Bo gor, pada Kamis (7/12) malam. Kemudian sepasang kekasih itu berkencan di sebuah Apartemen Bogor Icon, di Kawasan Cimanggu Tanah Sareal, Kota Bogor.
Keesokan harinya, usai mandi pagi, korban langsung dibantai oleh pelaku dengan pisau belati yang sengaja dibawa pelaku untuk menghabisi kekasihnya.
“ Ditubuh korban ditemukan tujuh luka tusukan pada bagian dada, perut dan leher korban,” jelas Kapolresta Kombes Bismo.
Usai menghabisi korban, pelaku berusaha menyembunyikan korban di bawah ranjang kamar tersebut. Pelaku pun meninggalkan apartemen dengan menggunakan motornya .
“ Sehari kemudian, petugas (House keeping) Apartemen itu , mencium aroma bau tak sedap dan melihat sesosok mayat tergeletak di bawah (kolong) tempat tidur dan melaporkannya ke Polsek Tanah Sareal yang tak jauh dari TKP,” katanya
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa baju korban dan sprey yang berlumur darah serta HP serta motor pelaku
Akibat perbuatan pembunuhan sadis itu, pelaku terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Untuk diketahui, berselang seminggu sebelumnya peristiwa pembunuhan terhadap kekasihnya juga terjadi disebuah Hotel PN Bogor. Pelaku Alung tega menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara membekap mulut dan menggigit hidung hingga korban tewas, setelah berkencan di kamar hotel tersebut. (bogornetwork.com 5/12)
“Kami menghimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak gadisnya apabila sudah larut malam belum pulang kerumah dan segera melaporkannya ke polsek terdekat,” pungkas Bismo.
Editor : Adjet
