Tawuran Berdarah  di Bogor, Polisi  Tangkap 10 Pelaku   Janjian Lewat Instagram — Korban Kritis

Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan ‘WA Lapor Bapak Kapolresta’ setelah beredarnya video evakuasi korban tawuran ke rumah sakit,” ujar Kompol Aji Riznaldi.

BRO. KOTA BOGOR — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral tawuran berdarah di Kota Bogor yang memperlihatkan seorang remaja terkapar bersimbah darah. Hasilnya, sepuluh pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota dalam operasi gabungan pada Senin (10/11/2025).

Dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Kompol Aji Riznaldi mengungkapkan bahwa tawuran berdarah itu terjadi di Komplek Dharmais, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

“Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan ‘WA Lapor Bapak Kapolresta’ setelah beredarnya video evakuasi korban tawuran ke rumah sakit,” ujar Kompol Aji Riznaldi.

Janjian Tawuran Lewat Instagram

Dari hasil penyelidikan, tawuran tersebut bukan spontanitas, melainkan telah direncanakan lewat pesan singkat di Instagram. Dua kelompok remaja sepakat bertemu dan berduel dengan senjata tajam.

Kelompok KKG diwakili oleh inisial F, Y, B, dan M, sementara kelompok SJ (Selatan Junior) diwakili oleh A, S, Y, B, dan M.
Pertikaian sengit pun tak terhindarkan hingga satu korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.

“Korban yang viral itu masih dalam perawatan intensif. Kondisinya kritis dan sudah menjalani operasi akibat luka di kepala, punggung, tangan, dan leher,” jelas Kompol Aji.

Mayoritas Pelaku Masih Pelajar

Dari operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan 10 pelaku, terdiri dari tiga orang dewasa dan tujuh pelajar SMA/SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Pelaku dewasa berusia 18, 21, dan 23 tahun masing-masing berinisial A, Y, dan S.

Kompol Aji menegaskan, baik pelaku maupun korban sama-sama terlibat aktif dalam pertikaian.

“Mereka saling menyerang, sehingga kami kenakan Pasal 358 ayat 1 junto Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang pertikaian yang menyebabkan luka,” tegasnya.

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak

Menutup keterangannya, Kompol Aji mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Anak-anak yang masih sekolah sebaiknya tidak keluar malam. Pukul 10 malam sudah harus pulang. Kami akan terus melakukan razia dan patroli malam untuk mencegah tawuran dan tindak kriminal remaja,” ujarnya.

Polresta Bogor Kota memastikan pengawasan dan operasi kepolisian akan diperketat, khususnya di titik-titik rawan tawuran antar-remaja di wilayah hukum Kota Bogor.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses