Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Pelantikan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
BRO. JAKARTA – Kantor Hukum Sembilan Bintang mengapresiasi pengangkatan Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Pelantikan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pengangkatan Ahmad Dofiri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Sembilan Bintang menilai langkah ini sebagai keputusan strategis untuk memperkuat penegakan hukum dan reformasi kepolisian di Indonesia.
“Pelantikan ini merupakan langkah tepat. Ahmad Dofiri memiliki pengabdian dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum serta memperbaiki institusi negara,” ujar Managing Director Sembilan Bintang Law Office, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H.
Pada upacara yang sama, Ahmad Dofiri juga dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Sembilan Bintang menilai penghormatan ini layak diberikan atas dedikasi panjang Ahmad Dofiri di kepolisian.
Sembilan Bintang berharap penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat mempercepat reformasi kepolisian dan mewujudkan penegakan hukum yang adil serta presisi, sesuai aspirasi masyarakat.
“Kami mendukung penuh pelantikan ini demi terwujudnya kepolisian yang lebih presisi dan dicintai masyarakat,” tegas Anggi.
Editor : Adjet
