“Lapak Dibongkar, PKL Protes ke Wali Kota Bogor: ‘Saya Harus Jualan di Mana?’”

BRO. KOTA BOGOR – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Bogor memicu protes dari seorang pedagang. Seorang PKL wanita meluapkan keberatannya langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat petugas membongkar lapak liar pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Operasi penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Satpol PP itu menyasar sejumlah lapak PKL yang berdiri di area Alun-Alun.

Baca Juga :Sidak Alun-Alun Bogor, Dedie Rachim Pergoki PKL Pakai Listrik PLN Ilegal”

Petugas membongkar lapak yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi ruang publik.

Di tengah proses penertiban, seorang pedagang wanita mendatangi Dedie A. Rachim dan mempertanyakan nasibnya setelah tidak lagi bisa berjualan di lokasi tersebut.

“Saya mau jualan di mana? Saya tidak punya biaya untuk sewa tempat,” ujarnya dengan nada protes.

Baca Juga : Pemkot Bogor Siapkan Relokasi Ratusan PKL ke Belakang Masjid Agung, Trotoar Alun-Alun Bakal Steril

Situasi sempat memanas ketika pedagang tersebut menyampaikan keluhannya secara langsung di hadapan wali kota. Ia mengaku terpaksa berjualan di kawasan Alun-Alun karena keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki alternatif tempat berdagang.

Menanggapi protes tersebut, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi Alun-Alun sebagai ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin mengembalikan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Bogor. Ini ruang publik yang harus dijaga bersama,” kata Dedie.

Ia menegaskan, Pemkot Bogor tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun aktivitas jual beli harus dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang selama ini kerap dipadati lapak liar.

Pemkot Bogor berharap penataan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus tetap memperhatikan aspek kesejahteraan para pelaku usaha kecil melalui penataan lokasi berdagang yang lebih teratur.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses