Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Siapkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah

BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai penataan Alun-alun Empang di Kecamatan Bogor Selatan. Proyek yang telah lama direncanakan itu mulai direalisasikan setelah status pengelolaan kawasan mendapat kepastian dari nazhir wakaf Masjid Agung At Thohiriyah.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung proses penataan Alun-alun Empang pada Minggu (28/6/2026). Ia menyebut penataan kawasan tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik sekaligus menjaga nilai sejarah kawasan.

“Alhamdulillah, akhirnya kita bisa memulai sebuah langkah penataan bersama,” ujar Dedie Rachim.

Menurutnya, kawasan Empang memiliki nilai historis tinggi. Pada masa kolonial Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Sukahati dan menjadi salah satu pusat pemerintahan awal di Bogor.

“Di sinilah cikal bakal pemerintahan di Kota Bogor pada masa kolonial Belanda. Sekarang ada kesempatan untuk kita tata bersama dan menjadikannya kawasan yang lebih representatif,” katanya.

Alun-alun Empang memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi. Selain difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, kawasan tersebut juga akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti area parkir dan sentra kuliner bagi pelaku UMKM.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat tanpa menghilangkan fungsi utama kawasan sebagai ruang publik yang nyaman dan tertata.

Dedie menegaskan, penataan kawasan mendapat dukungan dari warga, ahli waris, serta pihak nazhir Masjid Agung At Thohiriyah yang berdiri sejak 1816.

“Kita tata semuanya agar menjadi ruang publik bersejarah yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Saat ini, alat berat telah diterjunkan untuk memulai tahap awal pekerjaan, meliputi pengerukan, perataan lahan, hingga perkerasan kawasan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan penataan Alun-alun Empang dapat dilaksanakan setelah nazhir wakaf resmi menyerahkan pengelolaan kawasan kepada Pemkot Bogor.

“Rencana yang sudah lama dinantikan masyarakat akhirnya bisa direalisasikan. Sebelumnya kami terkendala status lahan. Kini, nazhir yang baru meminta Pemkot untuk mengelola dan menata kawasan secara menyeluruh,” kata Chusnul.

Ia menambahkan, penataan akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) akan mendata pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengkaji kebutuhan lahan parkir.

Selain taman dan ruang terbuka hijau, penataan juga mencakup pelestarian kawasan bersejarah serta penataan pedagang yang selama ini menjadi bagian dari identitas Alun-alun Empang, termasuk para pedagang legendaris yang telah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut.

Pemkot Bogor menargetkan Alun-alun Empang menjadi ruang publik yang lebih tertata, asri, dan nyaman, dengan tetap mempertahankan karakter lokal serta nilai sejarah yang melekat pada kawasan tersebut.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses