“Dalam pembahasan DPRD Kota Bogor menunjukkan sekitar 2.000 kasus HIV positif baru tercatat dalam kurun lima tahun terakhir. Sepanjang 2025 saja, jumlah kasus mencapai 599 orang, tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya”
BRO. KOTA BOGOR – DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (P4S) menyusul lonjakan kasus HIV yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Data yang dipaparkan dalam pembahasan DPRD menunjukkan sekitar 2.000 kasus HIV positif baru tercatat dalam kurun lima tahun terakhir. Sepanjang 2025 saja, jumlah kasus mencapai 599 orang, tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak, Endah Purwanti, mengatakan peningkatan kasus HIV telah menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
Menurutnya, sekitar 50 persen kasus baru terjadi pada kelompok usia produktif, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif melalui edukasi, pencegahan, dan penguatan layanan kesehatan.
“Ini menjadi ancaman yang cukup signifikan bagi anak-anak dan generasi muda Kota Bogor. Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius dan terintegrasi untuk menekan penyebaran kasus,” ujar Endah.
Berdasarkan data tersebut, rata-rata terdapat sekitar 400 kasus HIV baru setiap tahun. Saat ini juga terdapat sekitar 1.400 orang yang masih menjalani terapi menggunakan obat antiretroviral (ARV).
Data yang sama menunjukkan lebih dari 84 persen penderita HIV merupakan laki-laki, sedangkan sekitar 16 persen adalah perempuan.
Endah menyampaikan, berdasarkan paparan yang diterima DPRD, mayoritas kasus HIV di Kota Bogor berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, termasuk hubungan sesama jenis.
“Data tersebut menjadi alarm bagi kita semua bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius melalui upaya pencegahan, edukasi, dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S.
Menurut Endah, sembari menunggu Perwali diterbitkan, program edukasi dan sosialisasi sebenarnya sudah dapat dilaksanakan dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Kami akan mendorong gerakan bersama dalam rangka memperingati Hari Anak sebagai implementasi Perda P4S tanpa harus menunggu Perwali. Edukasi dan sosialisasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengusulkan penambahan anggaran pada pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 guna memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta pencegahan penyebaran HIV di Kota Bogor.
“Kami berharap ada keberpihakan anggaran yang lebih besar terhadap program pencegahan. Jika pemerintah tidak memberikan perhatian serius dan DPRD tidak mendukung melalui anggaran, maka penyebaran kasus akan semakin luas dan dampaknya akan semakin berat,” tegas Endah.
Sebagai Ketua Pansus Perlindungan Anak, Endah menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, penanganan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Pendekatan kesehatan menjadi hal yang penting agar penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” tutupnya.
Editor : Adjet
