KADIN BERSAMA UMKM: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Keberpihakan pada Pengusaha Lemah

Oleh: Ir. Yonathan Nugraha

BRO. Di tengah gejolak ekonomi global, Kabupaten Bogor punya satu kekuatan besar yang sering luput dari sorotan: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Data BPS mencatat, lebih dari 90% pelaku usaha di Kabupaten Bogor adalah UMKM. Mereka yang jualan di pasar, warung kelontong, konveksi rumahan, kuliner, hingga kerajinan tangan.

Pertanyaannya: sudahkah kita berpihak kepada mereka? Sudahkah lembaga seperti Kadin benar-benar hadir untuk pengusaha “lemah” agar bisa bertumbuh?

Di bawah kepemimpinan baru Hilal Firmansyah, Kadin Kabupaten Bogor 2026-2031 menjawabnya dengan satu kata: “KOLABORASI”.

UMKM: Tulang Punggung, Tapi Paling Rentan

Kita harus jujur. UMKM itu tulang punggung ekonomi. Tapi mereka juga paling rentan.

Masalah klasik masih sama: sulit akses modal, sulit urus izin, sulit masuk rantai pasok industri besar, kalah bersaing dengan produk impor, dan gagap teknologi digital.

Apalagi di Bogor. Ada 40 kawasan industri besar, tapi berapa banyak UMKM lokal yang jadi vendornya? Ada Puncak dengan jutaan wisatawan, tapi berapa UMKM kuliner yang naik kelas dan punya brand?

Jika dibiarkan, UMKM akan jalan di tempat. Sementara pertumbuhan ekonomi daerah hanya dinikmati korporasi besar. Ini tidak adil.

Mandat UU: Negara dan Kadin Wajib Berpihak

Untungnya payung hukum sudah jelas. UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan PP No. 7 Tahun 2021tentang Kemudahan UMKM tegas menyatakan: Pemerintah dan organisasi pengusaha wajib melindungi dan memberdayakan UMKM.

Di sektor usaha Jasa Konstruksi ada UU no.18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi dan turunannya PP No. 30 Tahun 2000 tentang Pembinaan Pemerintah terhadap usaha Pengadaan Barang dan Jasa.

Ada 3 kewajiban negara yang bisa dikawal Kadin:
1. Kemudahan Perizinan: Cukup NIB via OSS. Gratis. Risiko rendah tidak perlu izin lain.
2. Akses Pembiayaan: Wajib ada KUR bunga 3-6%. Bank wajib salurkan.
3. Kemitraan Wajib: Usaha besar wajib bermitra dengan UMKM. Polanya bisa inti-plasma, subkontrak.

Perpres 12/2021 juga mewajibkan 40% belanja pemerintah ke UMKM. Ini pasar yang sangat besar.

Nah, di sinilah peran Kadin. Kadin bukan hanya tempat berkumpulnya pengusaha besar. Kadin harus jadi “jembatan” dan “pengawal” agar UU itu benar-benar jalan di lapangan.

3 Strategi Kolaborasi Kadin dan UMKM Bogor

Dengan semangat `rereongan sangkan waluya`, gotong royong menuju kesejahteraan , Kadin Kabupaten Bogor di bawah Hilal Firmansyah bisa menjalankan 3 strategi kolaborasi:

1. Kadin sebagai “Rumah Advokasi dan Inkubasi”
Stop jadi organisasi seremonial. Kadin harus buka “Rumah UMKM Kadin Bogor”. Fungsinya:
– One Stop Service: Bantu urus NIB, PIRT, Halal, HKI, NPWP. Gratis.
– Klinik Bisnis: Ada mentor dari anggota Kadin besar untuk ajarin pembukuan, marketing, ekspor.
– Akses Digital: Latih UMKM go online. Masuk marketplace, bikin konten, digital payment.

Tujuannya satu: menaikkan kelas UMKM dari “usaha bertahan hidup” menjadi “usaha bertumbuh”.

2. Kadin sebagai “Makelar Kemitraan” dengan Industri Besar
Bogor punya banyak industri besar di Cibinong, Sentul, Citeureup. Tugas Kadin: paksa dan fasilitasi mereka bermitra dengan UMKM lokal.

Contoh:
Industri makanan besar wajib beli kemasan dari UMKM plastik lokal.
Hotel dan restoran wajib ambil sayur dan kuliner dari UMKM pertanian dan olahan Bogor.
Proyek konstruksi wajib pakai subkontraktor UMKM lokal.

Ini bukan charity. Ini kewajiban hukum. Kadin yang harus mengawalnya.

3. Kadin sebagai “Corong” Kebijakan Pro-UMKM ke Pemda
Kadin harus aktif mengawal *APBD Kabupaten Bogor*. Desak agar:
1. 40% belanja Pemda benar-benar dibelanjakan ke produk UMKM Bogor. Bukan hanya di atas kertas.
2. Anggaran pelatihan UMKM diperbesar. Jangan hanya bagi-bagi bantuan tunai.
3. Satu data UMKM dibuat. Biar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih.

Dengan begitu, keberpihakan bukan hanya slogan.

Keberpihakan Bukan Belas Kasihan

Ada yang salah paham. Mengatakan “berpihak ke UMKM” artinya minta belas kasihan. Tidak.

Keberpihakan artinya menciptakan ekosistem yang adil. Memberi tangga agar yang di bawah bisa naik. Memberi akses pasar, bukan hanya bantuan.

Bayangkan jika 500 ribu UMKM di Bogor naik kelas 10% saja. Berapa lapangan kerja baru yang tercipta? Berapa pajak daerah yang masuk? Berapa kemiskinan yang berkurang?

Itulah pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Tantangan Terbesar: Komitmen dan Konsistensi

Tantangannya jelas. Godaan besar bagi Kadin adalah hanya mengurusi kepentingan anggota besar. Lupa pada akar rumput.

Karena itu Hilal perlu membuktikan komitmennya. Dengan menempatkan pengurus Kadin yang memang paham UMKM. Dengan mengalokasikan anggaran Kadin untuk program UMKM. Dengan laporan kinerja yang transparan.

Ridwan Rusliandi sudah memberi contoh kedewasaan dengan berkolaborasi. Sekarang giliran seluruh pengurus Kadin menunjukkan hal yang sama: bahwa kita satu tim untuk Bogor.

Dari “Lemah” Menjadi “Kuat Bersama”

UMKM tidak ingin dikasihani. UMKM ingin diberi kesempatan.

Kadin bersama UMKM adalah jawaban. Kolaborasi ini adalah wujud nyata keberpihakan negara dan organisasi pengusaha kepada pengusaha lemah agar bertumbuh.

Jika Kadin kuat, UMKM kuat. Jika UMKM kuat, ekonomi Bogor kuat.

Mari kita buktikan bahwa `rereongan sangkan waluya` bukan hanya kata-kata. Tapi kerja nyata. Untuk 5,9 juta warga Kabupaten Bogor.

Karena pertumbuhan ekonomi yang hebat adalah pertumbuhan yang tidak meninggalkan siapapun.

Penulis : Ir. Yonathan Nugraha. Jurnalis Senios

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses