Polda Metro Jaya Geledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Selidiki Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019

BRO. KABUPATEN BOGOR — Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) dan menyasar tiga lokasi, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang berada di Cibinong dan Bojonggede.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan mafia tanah yang berkaitan dengan program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar AKBP D.K. Zendrato.

Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung Kasubdit Harda tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang yang dikumpulkan antara lain dokumen, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik.

Meski proses penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan administrasi di kantor pertanahan tetap berjalan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen juga tetap diperbolehkan masuk dan mengakses layanan.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang berkaitan dengan pelaksanaan program PTSL 2019 di wilayah Kecamatan Bojonggede.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses