KPK Gelar OTT BPN Kabupaten Bogor, 17 Orang Ditangkap dan Uang Ratusan Miliar Disita

BRO. KABUPATEN BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Nilai uang yang diamankan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

OTT KPK ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya oleh pihak-pihak yang terjaring dalam operasi di wilayah Jabodetabek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan 17 orang yang diamankan berasal dari berbagai pihak, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

Baca Juga ; Polda Metro Jaya Geledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Selidiki Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019

Pejabat BPN ikut diamankan

Sejumlah pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri.

Selain itu, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I. Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Fahd A Rafiq ikut terjaring OTT

Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, juga menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Budi membenarkan Fahd termasuk dalam 17 orang yang terjaring operasi senyap KPK.

“Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan,” ujar Budi.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci peran Fahd dalam perkara tersebut. Keterangan Fahd masih dibutuhkan penyidik untuk mendalami konstruksi kasus.

KPK amankan sekitar 20 koper berisi uang

Dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper.

“Berjumlah sekitar 20 buah. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.

Besaran pasti uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh KPK.

OTT terkait pengurusan HGB Summarecon

KPK menyebut perkara yang menjadi sasaran OTT berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Budi menyebut salah satu pihak yang berkaitan dengan proses tersebut adalah PT Summarecon Agung Tbk.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujarnya.

Selain dugaan suap dalam proses pengurusan HGB, KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan lain yang melibatkan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK punya waktu 1×24 jam

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak.

KPK juga akan melakukan ekspose perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” kata Budi.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan ekspose selesai.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses