Geger, Sempat Dihalangi Petugas, Sidak Ombudsman Temukan “Rumah Singgah” Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bogor

“Ombudsmen temukan bangunan yang disebut sebagai “Rumah Singgah” berada di area yang relatif terisolasi dari bagian utama Lapas Kelas II A Cibinong Bogor. Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah fasilitas di dalam kamar disebut menyerupai standar hunian apartemen”

BRO. CIBINONG BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah rumah singgah dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut terungkap saat tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah blok terpisah di area belakang lapas. Beberapa narapidana juga ditemukan berada di lokasi tersebut dan kemudian dimintai keterangan oleh tim Ombudsman.

“10 kamar lebih, karena dia terpisah. Di sini ada dua-tiga blok, di sana ada satu-dua blok. Tapi isinya, masing-masing kamar kita sudah temukan seperti ada Kulkas dan minuman beralkohol (miras),” kata Fikri.

Menurut Fikri, bangunan yang disebut sebagai rumah singgah itu berada di area yang relatif terisolasi dari bagian utama Lapas Cibinong. Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah fasilitas di dalam kamar disebut menyerupai standar hunian apartemen.

Sidak Ombudsman juga sempat diwarnai ketegangan ketika petugas lapas berupaya menghalangi tim untuk memasuki area rumah singgah tersebut.

Fikri menyebut terjadi aksi saling dorong antara petugas dan tim Ombudsman. Bahkan, salah seorang anggota tim Ombudsman disebut mengalami cedera pada bagian kaki akibat terjepit ketika petugas menghalangi akses masuk.

“Kawan kami tadi ada yang terjepit kakinya karena dihalang-halangi petugas agar tidak bisa masuk ke tempat tersebut,” ujar Fikri.

Sikap petugas yang menghalangi pemeriksaan tersebut, kata Fikri, menjadi bagian yang turut diperhatikan Ombudsman dalam pendalaman temuan di Lapas Cibinong.

Di lokasi yang diduga sebagai rumah singgah tersebut, tim Ombudsman juga melakukan wawancara terhadap sejumlah narapidana yang berada di dalamnya.

Selain menemukan kamar-kamar yang disebut sebagai rumah singgah, Ombudsman menemukan sejumlah mobil serta fasilitas lainnya di area tersebut.

Seluruh temuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman RI untuk mengungkap ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ombudsman masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berbagai temuan di lapangan, termasuk keberadaan rumah singgah, fasilitas yang tersedia, serta alasan akses menuju lokasi tersebut sempat dihalangi petugas.

Terkait temuan Ombudsmen tersebut,  belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas II A Cibinong.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses