Dugaan Penyimpangan, Proyek Dispora Kota Bogor Dilaporkan ke Kejaksaan

BRO. KOTA BOGOR – Dugaan penyimpangan proyek pembangunan fasilitas olahraga di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Laporan tersebut diajukan Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB), Rabu (1/4/2026).

Laporan ini muncul setelah sejumlah fasilitas olahraga yang baru selesai dibangun justru mengalami kerusakan.

AMBB menyoroti beberapa proyek yang dinilai bermasalah, di antaranya pagar GOR Bogor Utara yang dilaporkan ambruk, kursi penonton di Indoor A GOR Pajajaran yang sudah terlepas, hingga lantai Kolam Renang Mila Kencana yang dinilai tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan pengguna.

Perwakilan AMBB, Irfan Yoga, mengatakan kerusakan pada fasilitas yang masih baru tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan proyek serta pengawasan selama proses pembangunan.

“Kami berharap aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut. Pembangunan fasilitas publik harus memenuhi standar kualitas karena menyangkut keselamatan masyarakat,” kata Irfan.

Menurutnya, laporan yang disampaikan memuat sejumlah dugaan pelanggaran, seperti ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, potensi penyimpangan dalam penerapan justifikasi teknis, serta lemahnya pengawasan konsultan selama proses pengerjaan proyek.

Selain itu, AMBB juga meminta aparat penegak hukum meninjau kembali proses Provisional Hand Over (PHO) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) proyek-proyek tersebut.

AMBB menilai proses administrasi serah terima perlu diperiksa untuk memastikan apakah sudah sesuai ketentuan atau justru dilakukan meski masih terdapat cacat mutu pada pekerjaan.

“Kami meminta transparansi dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengguna anggaran, PPK, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas,” ujar Irfan.

Dalam laporannya, AMBB turut merujuk sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

AMBB mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera melakukan penyelidikan, termasuk audit teknis dan administratif, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun potensi kerugian negara dalam proyek Dispora Kota Bogor.

Irfan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan di daerahnya.

“Fasilitas ini dibangun dari uang rakyat. Karena itu kualitas dan keamanannya harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses