Geruduk Kejaksaan Bogor, KOPAD Desak Usut Tuntas Dugaan Penyerobotan Fasos Fasum Cimahpar

“Kami tidak akan diam ketika aset rakyat diduga dirampas oleh oknum yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Kejari Kota Bogor harus memproses hukum tanpa kompromi dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum DPRD,” tegas Fajrul.

BRO. KOTA BOGOR – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (23/2/2026). Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan penyerobotan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bogor.

Aksi berlangsung tegang. Massa membakar ban bekas di depan gerbang kantor sehingga asap hitam membumbung tinggi. Orasi disampaikan secara bergantian, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

Tak hanya berorasi di luar, massa sempat merangsek masuk ke halaman Kantor Kejari Kota Bogor untuk meminta bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri. Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kota Bogor.

Koordinator Lapangan KOPAD, RA Fajrul Islam, menegaskan aksi tersebut dipicu keprihatinan atas dugaan hilangnya aset negara di RW 008, Kelurahan Cimahpar. Ia menilai penanganan kasus berjalan lambat dan belum menunjukkan progres signifikan.

“Kami tidak akan diam ketika aset rakyat diduga dirampas oleh oknum yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Kejari Kota Bogor harus memproses hukum tanpa kompromi dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum DPRD,” tegas Fajrul.

Dalam aksi tersebut, KOPAD menyampaikan enam tuntutan utama:
Memeriksa oknum DPRD yang diduga terlibat.

Mengungkap praktik penguasaan lahan secara ilegal secara transparan.

Mengembalikan aset fasos dan fasum sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Memproses hukum para pihak tanpa kompromi.

Menerapkan pasal tindak pidana korupsi jika ditemukan unsur kerugian negara.

Menindak tegas oknum yang mencoreng marwah lembaga legislatif.

KOPAD juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada perkembangan konkret dalam waktu dekat. Mereka menilai supremasi hukum dipertaruhkan dalam kasus dugaan penyerobotan lahan publik di Cimahpar tersebut.

Menyikapi tuntutan tersebut, Korps Adhyaksa memastikan akan memproses dugaan penyerobotan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Kelurahan Cimahpar, Kota Bogor, yang disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bogor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata, menegaskan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab penuh menjaga aset daerah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kasus dugaan penyerobotan fasos dan fasum di Cimahpar kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas Kejari Kota Bogor dalam menindaklanjuti laporan serta memastikan aset daerah kembali ke tangan pemerintah.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses