“Masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan periode saat ini diketahui akan berakhir pada Desember 2025. Jabatan yang habis masa tugasnya mencakup Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik”
BRO. KOTA BOGOR – Lingkungan internal Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tengah ramai memperbincangkan beredarnya petisi permintaan pemilihan direksi secara terbuka. Petisi tersebut dikabarkan ditandatangani ratusan pegawai dan telah diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan periode saat ini diketahui akan berakhir pada Desember 2025. Jabatan yang habis masa tugasnya mencakup Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.
Dalam petisi bertanggal 4 September 2025 itu, disebutkan bahwa pegawai mendukung agar pemilihan direksi untuk periode 2025–2030 dilakukan melalui panitia seleksi (pansel), sebagaimana mekanisme sebelumnya. Langkah itu diharapkan dapat melahirkan direksi yang profesional, amanah, dan unggul di semua bidang.
“Kami perwakilan pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mendukung agar pemilihan direksi dilaksanakan melalui tata cara pembentukan pansel, seperti periode sebelumnya, supaya menghasilkan direksi yang profesional, berkualitas, dan terbaik,” tulis isi petisi tersebut.
Namun, kabar tak sedap muncul di balik beredarnya petisi itu. Sejumlah pegawai mengaku namanya dicatut tanpa izin dalam daftar tanda tangan dukungan.
“Nama saya ada di petisi itu, padahal saya tidak pernah diminta tanda tangan atau persetujuan. Saya juga tidak tahu siapa yang menyebarkan surat itu,” ujar salah satu karyawan Perumda Tirta Pakuan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/10/2025).
Pegawai lainnya juga menyampaikan hal senada. Mereka menilai langkah membuat petisi bukan cara yang tepat dalam situasi perusahaan saat ini.
“Bagi kami, siapa pun yang akan memimpin, asalkan melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan, tentu akan kami dukung. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager Pelayanan Pelanggan dan Humas Perumda Tirta Pakuan, Sonny Hendarwan, saat dikonfirmasi menyebut belum ada arahan resmi dari jajaran direksi untuk menanggapi isu tersebut.
“Belum bisa bicara banyak. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan,” kata Sonny singkat.
Editor : Adjet
