BRO. KOTA BOGOR – Seorang pria berinisial JE (36), warga Jakarta, ditangkap setelah kedapatan mencuri tanaman langka koleksi konservasi di Kebun Raya Bogor. Pelaku diketahui mengambil sejumlah spesimen tanaman, termasuk Kantong Semar (Nepenthes), yang berada di area rumah kaca konservasi.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Namun, gerak-gerik pelaku telah lebih dahulu dipantau oleh petugas Kebun Raya Bogor yang mencurigai aktivitasnya di kawasan konservasi. Saat beraksi, JE langsung diamankan petugas dan diserahkan ke Polsek Bogor Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mencuri tiga jenis tanaman langka dari Kebun Raya Bogor.
“Pelaku JE (36) mengakui mencuri tiga jenis tanaman langka di Kebun Raya Bogor, salah satunya spesimen tanaman Kantong Semar,” ujar Kompol Waluyo kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Polisi mengungkapkan, aksi pencurian tanaman langka itu bukan kali pertama dilakukan pelaku. Dari hasil penyelidikan, JE diduga telah berulang kali mencuri tanaman koleksi konservasi di area rumah kaca Kebun Raya Bogor.
“Pencurian pertama dilakukan pada 16 Mei 2026, kemudian 23 Mei 2026, dan terakhir pada 6 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.
Menurut keterangan sementara, pelaku mengaku mencuri tanaman langka tersebut untuk dijadikan koleksi pribadi. Meski demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam pencurian tanaman konservasi di Kebun Raya Bogor.
Saat ini, penyidik Polsek Bogor Tengah masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan aksi serupa yang terjadi sebelumnya serta memastikan ada tidaknya praktik perdagangan tanaman langka hasil curian.
Editor : Adjet
