Berita UtamaNews

Penyekatan Jalur Keluar Masuk Bogor, Dilakukan 24 jam Hingga Di Batas Kota Bogor Raya

BRO. Guna menekan mobilitas warga selama PPKM Darurat, Satgas Gabungan Covid-19 Kota Bogor, mulai memperketat jalur keluar masuk Bogor dengan penyekatan di banyak titik selama 24 jam mulai hari Rabu (7/7).

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor selama dua hari diberlakukan penyekatan di 10 titik,, disimpulkan terjadi penurunan mobilitas warga sekitar 21 persen

“Persentase penurunan mobilitas warga tersebut belum optimal untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19 sehingga perlu ditingkatkan sampai sampai 50 persen,”jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (6/7).

Baca Juga : Langgar PPKM Darurat Kota Bogor , Dua Pengusaha Didenda Rp.1 juta Subsider Hukuman Penjara 5 Hari

Menurut Kapolresta Kombes Pol Susatyo, pihaknya segera memperluas dan perketat pelaksanaan penyekatan kendaraan dengan menambah enam lokasi penyekatan di wilayah perbatasan kota.

Sebelumnya petugas melakukan penyekatan di 10 lokasi di dalam kota mulai pukul 21:00 Wib hingga 24:00 WIB.

“Mulai Selasa hari ini ditambah dengan enam lokasi penyekatan di batas kota. Bahkan penyekatan dijaga selama 24 jam,” Ujar Kombes Susatyo.

Untuk memaksimalkan penyekatan, Kombes Susatyo mengakui sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan bersama di wilayah Bogor Raya.

Baca Juga   : PT. Krakatau Steel Bantu 100 Tabung Oksigen Atasi Krisis Oksigen Di Sejumlah Rumah Sakit Kota Bogor.

“Kota Bogor ini sering menjadi perlintasan mobilitas warga dari Jakarta menuju ke Kabupaten Bogor maupun menuju ke Sukabumi,” ungkapnya

Sementara ditempat terpisah , Wali Kota Bogor Bima Arya kembali mempertegas adanya penyekatan di banyak titik pada jalur keluar masuk Bogor, guna menekan mobilitas warga selama PPKM Darurat, dilakukan 24 jam.

“Sekarang penyekatan di jalur keluar masuk Bogor dijaga 24 jam , termasuk  di wilayah perbatasan Bogor Raya,”kata Bima Arya

Menurutnya setiap warga dari luar Bogor yang ingin masuk ke wilayah Kota Bogor, akan diminta menjelaskan tujuan memasuki kota tersebut.

“Semua kendaraan yang masuk Kota Bogor dengan tidak ada tujuan ya kami putar balik,” tegas Wali Kota Bogor Bima Arya pada acara diskusi yang disiarkan Youtube FMB9ID_IKP, Rabu (7/7).

Bima juga mengingatkan  yang boleh memasuki wilayah Kota Bogor hanya yang terbukti ada keperluan bekerja di sektor esensial dan kritikal di wilayah itu.

“Bagi warga bagi warga yang hanya ingin berwisata ke Kota Bogor tidak diperkenankan masuk dan akan diminta putar balik,”pungkas Bima Arya

Berikut penyekatan pembatasan mobilitas warga pada pelaksanaan PPKM Darurat di Bogor Raya, pada 3-20 Juli 2021 :

A. Titik Sekat Selektif (Pekerja Esensial dan Kritikal)

1. Keluar pintu Tol Baranangsiang (Polsek Bogor Timur dan Satlantas)
2. Simpang Ciawi (Polsek Bogor Selatan dan Polsek Ciawi)
3. Simpang Salabenda (Polsek Tanah Sareal dan Polsek Kemang)
4. Simpang POMAD (Polsek Bogor Utara dan Polsek Sukaraja)
5. Simpang Dramaga (Polsek Bogor Barat, Polsek Dramaga, dan Polsek Ciomas)
6. Stasiun Bogor (Polsek Bogor Tengah)

B. Titik Check Point

1. Simpang Ekalokasari
2. Simpang Baranangsiang
3. Simpang BTM
4. Simpang Jembatan Merah
5. Simpang Veteran
6. Simpang Air Mancur

C. Titik Penutupan Jalur

1. Keluar Tol Bogor dari arah Ciawi
2. Keluar Tol BORR dari arah Sentul

D. Titik Situasional (Crowd Free Road)

(sumber ANTARA)

Editor : Azwar Lazuardy

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button