BRO,Puluhan konsumen Perumahan Quranic Residence menggeruduk Markas Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). Mereka mengaku geram karena laporan dugaan penipuan dengan kerugian sebesar Rp 12 miliar itu terkesan mandek.
Menurut Ikhwan Mubarok, salah seorang konsumen, pihaknya sudah membuat laporan polisi sejak 3 tahun lalu. Untuk itu, konsumen datang untuk menanyakan tindaklanjut dari laporan Polisi Nomor : LP/889/V/2018/RJS tertanggal 10 Mei 2018 dan perihal SPDP No : B/9138/X/2019/Reskrim tanggal 11 Oktober 2019.
“Kami datang karena tidak ada kepastian hukum sehubungan laporan polisi terhadap saudara M. Tantan selalu Direktur Utama PT Al Fatihah Bangun Indonesia (pengembang Quranic Residence), ” ungkap Ikhwan didampingi konsumen lainnya, usai menemui penyidik Reskrim Polres Metro Jaksel di Jakarta, Senin (2/3/2020.
Adapun Tim Pendampingan Konsumen, Lilis Aryani Dalimunthe menceritakan, sejak dibuat laporan polisi pada bulan Mei 2018 , hingga hari ini penyidik belum memberikan kepastian proses hukum. Namun, hasil pertemuan konsumen dengan penyidik Reskrim, diperoleh keterangan bahwa kasus dugaan penipuan Quranic Residence sudah masuk tahap penyidikan.
“Ya, kami ingin mendapatkan keterangan atau jawaban langsung dari penyidik terkait penanganan kasus kavling Quranic Residence,” kata Lilis.
Sebelumnya, konsumen Perumahan Quranic Residence Kemang, Kabupaten Bogor mendesak Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memberi kepastian hukum. Polisi didesak segera menjelaskan hasil penyelidikan kasus dugaan penipuan dengan kerugian sebesar Rp 12 lmiliar.
“Kami minta Kapolres Jakarta Selatan segera menjelaskan hasil penyelidikan kepada semua konsumen. Terlapor tidak ditahan. Ini sudah mau tiga tahun sejak kami laporan polisi pada tahun 2018,” kata Ida Farida, salah seorang konsumen kepada sejumlah pewarta di Bogor, Rabu (26/02/2020).
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Mochammad Irwan saat dikonfirmasi belum bisa ditemui karena sedang melakukan gelar perkara. “Laporan tersebut (Quranic Residence) dalam penanganan. Sekarang tahap penyidikan,” kata salah seorang penyidik saat menerima perwakilan konsumen di Ruang Resmob Polres Metro Jaksel, Senin (2/3/2020).
Penulis : Arie Surbakti