Mendikbud Belum Putuskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Kapan Dimulai

BRO. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait tahun ajaran baru 2020/2021.  Mendikbud membantah adanya informasi yang menyebutkan tahun ajaran baru mulai Juni 2020.

Menurut Nadiem, hingga saat ini, Kemendikbud ini belum membuat keputusan kapan tahun ajaran baru mulai berlangsung. Sebab, perlu pertimbangan ulang dalam menentukan tahun ajaran baru mengingat adanya pandemi COVID-19.

Baca juga :Disdik Siapkan Metode Belajar Jarak Jauh untuk Tahun Ajaran Baru 2020-2021 

“Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di Gugus Tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar,” kata Nadiem saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X, Jumat (22/5/2020).

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Rabu (20/5/2020), Nadiem menceritakan, sudah menyiapkan berbagai skenario terkait tahun ajaran baru. Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga : Rencana 13 Juli 2020 Pelajar Jakarta Bersekolah Lagi

“Keputusan (Kemendikbud) terkait format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas. Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas,” ucap Nadiem.

Mendikbud mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan tepatnya siswa bisa kembali belajar di sekolah. Pandemi COVID-19 memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.

Saya yakin usai pandemi COVID-19 terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir,” ujarnya. Nadiem menambahkan, Kemendikbud akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi COVID-19 ke dalam cetak biru pendidikan.

Baca Juga : Disdik Kota Bogor Belum Bisa Pastikan Kapan Siswa Masuk Sekolah Lagi

Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi COVID-19. Rapat dengar pendapat dengan DPR,  Mendikbud membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan COVID-19.

Fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.

 

Penulis : Raskita Raya
Editor  : Arie Surbakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *