Perumda Tirta Pakuan Kantongi Sertifikat Halal, Dedie Rachim: Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan Air Bersih di Kota Bogor

BRO. KOTA BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor resmi mengantongi sertifikat halal untuk proses pengolahan air minum. Pencapaian ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, karena dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih.

Dedie Rachim mengatakan, sertifikasi halal tersebut menjadi prestasi penting bagi Perumda Tirta Pakuan sekaligus bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas dan keamanan air bersih yang dikonsumsi masyarakat Kota Bogor.

Menurutnya, sertifikat halal yang diperoleh mencakup seluruh rangkaian proses pengolahan air, mulai dari pengambilan air baku hingga air bersih siap dimanfaatkan pelanggan.

“Ini sebuah prestasi luar biasa dari Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang telah memperoleh sertifikasi halal untuk seluruh rangkaian proses, mulai dari intake hingga air siap dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Dedie Rachim di WTP Cipinang Gading, Kota Bogor, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, dengan adanya sertifikasi halal tersebut masyarakat tidak perlu lagi meragukan kualitas maupun proses pengolahan air bersih yang disalurkan Perumda Tirta Pakuan.

Saat ini, Perumda Tirta Pakuan telah melayani sekitar 200.000 pelanggan dari total sekitar 300.000 kepala keluarga yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Dedie Rachim menambahkan, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas produksi agar cakupan layanan air bersih dapat menjangkau lebih banyak warga.

“Kita tinggal menambah kapasitas dan membuka peluang pelanggan baru agar cakupan layanan semakin luas dan bisa menjangkau seluruh masyarakat Kota Bogor,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga mencerminkan standar kebersihan dan kualitas produk.

“Sertifikasi halal saat ini bukan hanya dimaknai sebagai terminologi agama. Halal juga mencakup kebersihan, higienitas, dan kualitas. Ketika sebuah produk telah bersertifikat halal, konsumen merasa lebih aman, nyaman, dan tenang karena mutunya terjamin,” ujar Aqil.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, mengungkapkan bahwa perusahaan sebenarnya pernah memiliki sertifikat halal pada 2016.

Namun sertifikat tersebut sempat tidak diperbarui dan kini kembali diperoleh setelah melalui proses sertifikasi ulang.
Menurut Rino, pembaruan sertifikat halal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan jaminan kualitas layanan kepada pelanggan, baik dari sisi teknis, kesehatan, maupun kepastian proses yang sesuai dengan prinsip syariat Islam.

“Ini bagian dari upaya kami meyakinkan pelanggan bahwa proses pengolahan air tidak hanya memenuhi standar kesehatan dan teknis, tetapi juga sesuai dengan syariat Islam,” pungkasnya.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses