BRO. KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan puluhan kios dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (28/9/2026).
Penertiban dilakukan tim gabungan Pemkot Bogor setelah sebelumnya pemerintah memberikan sosialisasi dan surat teguran kepada para pemilik kios. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turut memantau langsung proses pembongkaran dan perataan bangunan di lokasi.
Dedie mengatakan, para pedagang sebelumnya telah diberikan pemahaman mengenai rencana penataan kawasan Jalan Nyi Raja Permas. Pemkot Bogor juga menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.
“Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar,” kata Dedie.
Menurutnya, pedagang dapat berjualan sementara di Pasar Kebon Kembang Blok F, Blok A, Blok B, Javana, maupun Propindo. Pemkot Bogor melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) juga telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang nantinya akan menempati hanggar.
Dedie menyebut hanggar tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang kuliner. Pemkot Bogor juga menyiapkan tempat bagi pedagang bunga, buah, dan sayur.
“Bukan hanya sentra kuliner, tapi kita siapkan penampungan untuk pedagang bunga, pedagang buah, pedagang sayur. Jadi yang selama ini ada di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai dengan Sawo Jajar, Jalan M.A. Salmun, sampai dengan Parnada, dan juga menyeberang sampai dengan Merdeka, kita bisa tampung sebagian besar di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Jenal Mutaqin mengatakan terdapat sekitar 65 kios atau pedagang yang ditertibkan di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Penertiban dilakukan setelah Satpol PP memberikan surat teguran sebanyak tiga kali.
“Ini ada 65 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan oleh Satpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban,” kata Jenal.
Jenal menegaskan, penertiban tersebut bukan sekadar membongkar bangunan, tetapi merupakan bagian dari penataan kawasan Jalan Nyi Raja Permas. Pemkot Bogor berencana membangun hanggar yang akan menjadi sentra kuliner sekaligus lokasi resmi bagi pedagang.
Dengan konsep tersebut, PKL yang selama ini beraktivitas di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, dan sekitarnya diarahkan untuk berpindah ke kawasan Nyi Raja Permas.
Para pedagang yang masuk dalam kawasan penataan juga akan menjadi pedagang resmi yang mendapat pembinaan dari Pemkot Bogor melalui Dinkukmdagin.
“Kewajibannya ada secara resmi seperti zona-zona PKL. Kemudian mereka yang tertata hari ini sudah dilakukan filter dan kurasi. Tentu diharapkan semua bisa kondusif dan berjalan lancar,” jelas Jenal.
Ia menambahkan, hanggar di Jalan Nyi Raja Permas nantinya diproyeksikan mampu menampung sekitar 800 pedagang secara bergantian.
Setelah penataan kawasan selesai, Jalan Nyi Raja Permas juga direncanakan terintegrasi dengan Stasiun Besar Bogor. Kawasan tersebut diharapkan menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan yang terhubung dengan pengguna kereta api.
Jenal mengatakan, Pemkot Bogor juga menyiapkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) sebagai bagian dari rencana penataan akses kawasan.
“Termasuk penutupan lintasan satu bidang rel kereta api M.A. Salmun, akan dibuatkan JPO. Tapi tahun depan mudah-mudahan bisa terealisasi,” pungkasnya.
Editor ; Adjet
