PUPR Kota Bogor Tegur Kontraktor Proyek Drainase di Jalan Tirto Adhi Surjo Akibat Bocorkan Pipa Tirta Pakuan

“Pihak kontraktor telah mengakui kesalahan akibat kelalaian di lapangan yang menyebabkan pipa Tirta Pakuan bocor dan berdampak pada distribusi air warga sekitar,” jelas Juniarti Estiningsih 

BRO. KOTA BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menegur kontraktor pelaksana proyek drainase di Jalan Tirto Adhi Surjo, Kecamatan Tanah Sareal, setelah diketahui menyebabkan kebocoran pipa milik Perumda Tirta Pakuan di sejumlah titik.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan, teguran sudah diberikan secara lisan begitu pihaknya menerima laporan dari lapangan. Ia meminta kontraktor agar bekerja lebih hati-hati dan profesional dalam melaksanakan proyek.

“Sudah kami tegur secara lisan begitu mendapat laporan, dan pihak pelaksana proyek kooperatif,” ujar Esti, Rabu (29/10/2025).

Menurut Esti, pihak kontraktor telah mengakui kesalahan akibat kelalaian di lapangan yang menyebabkan pipa Tirta Pakuan bocor dan berdampak pada distribusi air warga sekitar.

Baca Juga : Kontraktor Proyek Drainase di Jalan Tirto Adhi Surjo Dituding Kerja Serampangan, Pipa Tirta Pakuan Bocor

Sebelumnya, pelanggan Perumda Tirta Pakuan di sepanjang Jalan Tirto Adhi Surjo sempat mengalami gangguan pasokan air. Manager NRW & Transmisi Distribusi Perumda Tirta Pakuan, Nasrul Zahar, menjelaskan bahwa kebocoran pipa kerap terjadi saat ada pekerjaan infrastruktur dari pihak lain yang tidak berkoordinasi dengan perusahaan daerah air minum tersebut.

“Kami berharap setiap pelaksanaan proyek, baiknya dilakukan koordinasi dengan Tirta Pakuan. Sebab di jalur yang sama banyak jaringan pipa air yang bisa terdampak,” kata Nasrul.

Ia menegaskan, kontraktor seharusnya segera melapor jika terjadi kebocoran agar petugas Tirta Pakuan bisa langsung memperbaiki.

“Jangan diperbaiki sendiri dengan cara diikat karet atau cara lain yang tidak standar. Karena kalau ditimbun lagi, nanti kebocoran bisa makin parah dan mengganggu pelayanan kepada pelanggan,” tegasnya.

Nasrul menambahkan, jika kebocoran melibatkan pipa besar dan menyebabkan kehilangan air dalam jumlah signifikan, kontraktor wajib mengganti kerugian.

“Kalau pipa besar yang bocor, kami akan tagihkan ke kontraktor. Di Jalan Tirto Adhi Surjo sendiri kami sudah ganti pipa sepanjang 70 meter, dari ukuran ½ inci menjadi ¾ inci. Saat ini pipa masih dipasang di atas menunggu pekerjaan utilitas selesai, baru nanti diturunkan,” jelasnya.

Diketahui, kontraktor proyek drainase tersebut tidak melaporkan kejadian kebocoran kepada Tirta Pakuan. Informasi justru diterima dari laporan pelanggan. Sebagai langkah cepat, Tirta Pakuan menurunkan mobil tangki air untuk memenuhi kebutuhan warga dan masjid di sekitar lokasi terdampak.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses