RSUD R. Moh. Noh Nur Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Nonmedis dan B3 Sesuai Regulasi Kemenkes

BRO. LEUWILIANG – RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang meningkatkan sistem pengelolaan limbah medis, nonmedis, serta limbah B3 untuk memastikan seluruh proses sesuai standar kesehatan lingkungan dan regulasi Kementerian Kesehatan. Penguatan ini mencakup operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sanitasi lingkungan, hingga pemantauan baku mutu secara rutin.

IPAL rumah sakit menggunakan sistem biofilter yang diawasi ketat setiap hari. Pemantauan dilakukan melalui pengecekan unit IPAL, pengamatan alur pengolahan, pengujian baku mutu, serta pencatatan kondisi harian. Dengan prosedur tersebut, RSUD memastikan limbah cair yang keluar telah memenuhi persyaratan lingkungan dan aman bagi masyarakat sekitar.

Pada pengelolaan limbah medis dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3), pemilahan dilakukan mulai dari sumber. Limbah seperti jarum suntik, perban bekas, sampel laboratorium, dan material terpapar cairan tubuh ditempatkan pada wadah LB3 sesuai SOP. Selanjutnya, limbah dikumpulkan petugas dari setiap unit layanan, ditimbang menggunakan timbangan digital, dicatat, dan disimpan sementara di TPS LB3. Setelah itu limbah diserahkan kepada perusahaan pengelola berizin dan seluruh pelaporannya dilakukan melalui aplikasi SIMPEL KLHK.

Sementara itu, limbah nonmedis dipisahkan dari sumber sebelum ditempatkan di TPS nonmedis. Pengangkutan menuju TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, dilakukan oleh armada truk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Dengan penguatan menyeluruh ini, RSUD R. Moh. Noh Nur memastikan pengelolaan limbah berjalan aman, terstruktur, dan sesuai peraturan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga mutu pelayanan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan (Adv)

Penulis: Darma Wahyu
Editor  : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses