Satgas Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungli Pemotongan Dana Bansos RTLH di Kelurahan Cikaret Bogor

BRO. KOTA BOGOR – Tim Satgas Saber Pungli Kota Bogor, mulai mendalami dan mengumpulkan data soal adanya informasi dugaan pungli pemotongan Dana Bantuan RTLH 2024 yang terjadi di wilayah Kelurahan Cikaret Bogor Selatan Kota Bogor.

Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhamad Toriq, selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bogor, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima informasi soal adanya pemotongan dana hibah bantuan RTLH 2024, di Cikaret Bogor Selatan Kota Bogor.

“Langkah awal, anggota tim Saber Pungli akan lakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungli pemotongan dana RTLH 2024. Pasti kita lidik.,”tegas AKBP Guntur .(5/10).

Sementara Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperumkim Kota Bogor, Erwin Gunawan, secara tegas menyatakan berdasarkan keputusan Walikota Bogor ( Kepwal ) nomor : 400.9/Kep.72-Disperumkim/2024, tentang Penggunaan Maksimal Anggaran RTLH 2024, jelas tidak ada pungutan maupun pemotongan.

Baca Juga   :Tega Banget, Oknum Ketua RT di Kelurahan Cikaret Kota Bogor “Sunat” Bantuan RTLH

“Jadi di Kepwal 2024, semestinya tidak ada pungutan ataupun pemotongan. Kalaupun ada itu hanya sebatas biaya real cost yang wajar, besarannya pun tidak semua sama dan bisa dipertanggungjawabkan,”jelas Erwin ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli dana hibah RTLH di kelurahan Cikaret (9/10)

Namun demkian, Erwin tidak secara tegas menyebut adanya pemotongan dana diluar Kepwal 2024, termasuk sebagai Pungutan liar (pungli) atau hanya untuk biaya kebutuhan real cost.

“Yang jelas, penggunaannya dana itu harus sesuai anggaran yang sudah ditetapkan dalam Kepwal 2024. Silahkan diinterprestasikan sendiri,”ujarnya.

Diakui Erwin, selama ini pihaknya terkendala keterbatasan petugas pengawasan/monitoring terhadap pelaksanaan RTLH 2024 di setiap wilayah Kelurahan. Sehingga pengawasannya tidak maksimal.

“Dari 3000 penerima bantuan RTLH, kami hanya ada 10 orang petugas untuk monitoring pelaksanaan kegiatan tersebut. Jadi satu petugas harus melakukan pengawasan terhadap 300 Kepala Keluarga sebagai penerima bantuan,” katanya

Untuk itu, pihaknya senantiasa menggandeng bagian Kemasyarakatan (kemas) di setiap Kelurahan untuk mensosialisasikan Kepwal 2024 dan memonitor/pengawasan pelaksanaan program RTLH tersebut.

“Jadi setiap ada pemotongan sekecil apapun harus ada pertanggungjawabannya. Harus terinci laporan keuangannya,”paparnya

Erwin menjelaskan sebenarnya dengan diterbitkannya Kepwal 2024 merupakan hasil revisi dan penyempurnaan Kepwal 2023 yang dinilai berpotensi kerugian negara pada APBD Kota Bogor. Seperti adanya untuk biaya LPJ Rp250 ribu yang dipotong saat pencairan dana RTLH.

“Atas dasar masukan dari Satgas Saber Pungli dan stakeholder lainnya seperti anggota dewan, makanya Kepwal 2023 harus direvisi dan dinyatakan dicabut sudah tidak berlaku. Sedangkan Hasil revisinya diterbitkan Kepwal 2024 dengan harapan tidak ada pungutan maupun pemotongan pada saat pencairan dana hibah RTLH 2024,” tegas Erwin.

Seperti diketahui, sejumlah warga di RT 05/RW 08 , Kelurahan Cikaret Bogor Selatan Kota Bogor, mengaku adanya pemotongan Dana Hibah RTLH 2024 sebesar Rp500 hingga Rp 700 ribu rupiah yang diminta oleh Ketua RT setempat.

Menurut warga penerima bantuan RTLH 2024 itu, pemotongan itu dilakukan saat dana tersebut dicairkan melalui rekening masing-masing.

Salah satu warga di sana menyebut dirinya menerima dana hibah RTLH 2024 sebesar Rp12.800.000 . Setelah pencairan dipotong Rp700 ribu yang langsung diserahkan kepada ketua RT setempat. Alasannya untuk biaya pembuatan LPJ.

”Kalo pak RT sih gak bilang pemotongan dana, tapi bilangnya uang Rp 700 ribu itu untuk keperluan biaya administrasi buat urus surat-surat, kita mah gak ngerti ya. Terus Pak RT bilangnya ini uang dipake dulu ya,”ujar seorang warga di RT 08, yang ditemui awak media, Kamis sore (3/10).

Diakui, pemotongan dana RTLH 2024 itu bervariasi dan besaranya pun tidak sama tergantung dari nilai pencairan dana hibah yang diterima oleh si penerima bantuan RTLH 2024.

“Sodara saya dipotong Rp500 ribu. Tapi klo warga lainnya saya kurang tau ya pak ,” ujarnya.

Sementara Lurah Cikaret tidak secara gamblang menyebut pemotongan itu adalah pungli. Sebab ada untuk biaya pembuatan LPJ sebesar Rp.250 ribu.

Meski lurah Riki sangat paham bahwa di Kepwal 2024, tidak ada lagi Pemotongan biaya LPJ Rp250 ribu. Bahkan Lurah pun berkilah tidak ada pungli pemotongan dana RTLH.

“Kalaupun ada itu untuk biaya real cost dan warga pun memberikannya secara ikhlas,”kilah lurah Riki.

Berdasarkan data dari Disperumkim Kota Bogor, apabila dilihat dari penerima manfaat dan besaran nilai bantuan Dana Hibah Bansos RTLH 2024 yang dikucurkan Pemkot Bogor tahun 2024  melalui APBD , terjadi penurunan dibanding dengan tahun 2023.

Sedangkan  program RTLH tahun 2024, terealisasi dimanfaatkan untuk  2.291 KK dengan kucuran dana sebesar Rp20.881.900,-. Sedangkan tahun 2023 sebelumnya, program RTLH mampu direalisasikan untuk 3.981 KK dengan anggaran sebesar Rp 39.185.335,-

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *