BRO. KOTA BOGOR – Fahrizal, pria yang mengaku sebagai operator praktik politik uang pada Pilkada Kota Bogor 2024, melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (10/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian hukum terkait laporan dugaan gratifikasi dan politik uang yang pernah ia ungkap kepada aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan tertulisnya, Fahrizal mengaku terlibat langsung dalam praktik politik uang pada Pilkada Kota Bogor 2024. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan atas perintah mantan Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi, untuk mengoordinasikan penyelenggara pemilu guna memenangkan salah satu pasangan calon.
“Saya menyatakan bahwa saya merupakan pelaku yang menjalankan praktik politik uang pada Pilkada Kota Bogor 2024. Tindakan tersebut dilakukan atas perintah mantan Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi, untuk mengoordinasikan penyelenggara pemilu dalam rangka pemenangan salah satu pasangan calon,” ujar Fahrizal dalam keterangannya.
Hampir dua tahun sejak kasus tersebut mencuat dan disebut tengah ditangani aparat penegak hukum, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai perkembangan maupun status penanganan perkara tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait apakah kasus dugaan gratifikasi dan politik uang Pilkada Kota Bogor 2024 telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau masih berlanjut dalam proses penyidikan.
Minimnya penjelasan dari aparat penegak hukum dinilai memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat serta menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
Fahrizal mengaku selama hampir dua tahun terakhir harus menghadapi berbagai konsekuensi sosial setelah kasus tersebut terungkap. Ia menyebut mengalami stigma di lingkungan masyarakat, intimidasi, hingga pemeriksaan yang berlangsung dalam waktu panjang.
“Semua keterangan yang saya berikan merupakan pengakuan yang sebenar-benarnya. Namun sampai saat ini saya belum mendapatkan kepastian hukum terkait perkara yang saya laporkan,” katanya.
Melalui aksi jahit mulut tersebut, Fahrizal mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan terkait status penanganan kasus dugaan gratifikasi dan politik uang Pilkada Kota Bogor 2024.
Ia meminta penyidik melanjutkan proses hukum apabila alat bukti yang ada dinilai memenuhi unsur pidana. Sebaliknya, jika perkara tersebut dianggap tidak memenuhi unsur hukum, ia meminta penyidik menerbitkan SP3 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum. Jika memenuhi unsur pidana, lanjutkan proses hukum dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab. Jika tidak memenuhi unsur pidana, terbitkan SP3 sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Fahrizal menegaskan aksi jahit mulut dan mogok makan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat secara damai untuk menuntut kepastian hukum. Ia menyatakan akan terus melakukan aksi hingga ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status perkara tersebut.
Editor : Adjet
