Warga di Pasar Kebon Kembang Kena Sanksi Razia PSBB
Setelah Sempat Viral Kemarin Kepadatan Di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Pemkot Bogor Melakukan Razia Hari Ini. Puluhan Orang Terjaring Razia Dan Terpaksa Harus Menjalani Sidang Dan Kena Sanksi.
Beginilah Bagi Mereka Yang Tidak Patuh Terhadap Peraturan Psbb Di Kota Bogor. Warga Terpaksa Harus Menjalani Hukuman Membersihkan Dengan Cara Menyapu Sampah Di Pasar. Bahkan Beberapa Orang Disuruh Memungut Sampah Karena Tidak Mengenakan Masker Secara Benar. Atau Bagi Warga Yang Enggan Membersihkan Sampah Bisa Membayar Denda Sebesar Lima Puluh Ribu Sampai Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah. Ditambah Lagi Pada Saat Menjalani Hukuman Harus Mengenakan Rompi Bertuliskan Saya Melanggar Psbb.
Selain Peraturan Wajib Mengenakan Masker, Masih Banyak Peraturan Lainnya Yang Dikeluarkam Pemkot Bogor Pada Masa Psbb Ini. Yang Paling Berat Adalah Sanksi Bagi Perusahaan Diluar Delapan Sektor Yang Masih Beroperasi. Mulai Dari Sanksi Teguran Sampai Denda Dan Pencabutan Izin Usaha. Bagi Pelanggar Perorangan Psbb Maka Akan Dilakukan Sidang Tipiring Di Tempat.
Pemkot Bogor Mengindikasi Ulah Oknum Dalam Jual Beli Lapak Pkl Pasar Kebon Kembang Dan Akan Mengusut Tuntas. Jual Lapak Tersebut Diberikan Kepada Pedagang Pakaian Tepat Di Jalan Umum Pasar.
Videografer: Eko