Bus AKAP Beroperasi Lagi. Simak Rute Pulau Jawa dan Sumatra

BRO, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperbolehkan untuk beroperasi masuk dan keluar di wilayah zona merah, ditengah Pandemi Covid-19.

Keputusan pemerintah ini, merespons Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Namun, tidak semua rute tujuan dilayani oleh bus AKAP.Bahkan Rute tujuan bus AKAP sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, untuk rute Pulau Jawa, PO bus hanya melayani sembilan tujuan.”Cirebon, Tasik, Purwokerto, Semarang, Solo, Jogja, Ngawi, Surabaya, Malang,” katanya, Selasa (12/5/2020).

Sementara itu, untuk rute Pulau Sumatera, PO bus hanya melayani tiga tujuan, yakni Palembang, Padang, dan Bengkulu.

Menurut Kurnia Lesani Adnan, Kemenhub juga sudah menunjuk 36 PO bus yang dapat beroperasi selama periode larangan mudik berlangsung.

” Setiap PO bus hanya mendapatkan satu jadwal keberangkatan, untuk setiap satu rute perjalanan. Artinya, per hari satu bus per jurusan, dari Terminal Pulo Gebang”, jelasnya.

Berdasarkan laporan, volume penumpang bus AKAP relatif rendah. Hal ini diakibatkan kriteria dan persyaratan ketat yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Mungkin masih penyesuaian menyoal persyaratan yang tidak mudah juga sih,” ujar Kurnia.

Penulis: Redaksi si Bro
Editor: Adi Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *