“Buru pelakunya! Tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu di angkot atau orang-orang yang nongkrong di titik tertentu yang meresahkan masyarakat. Kita akan membongkar tempat-tempat rawan yang sering dijadikan pangkalan preman,” tegas Wali Kota Bogor Dedie Rachim
BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme untuk menekan aksi premanisme dan menciptakan keamanan di wilayahnya. Pembentukan Satgas ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memimpin langsung apel pencanangan Satgas di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Kamis (27/3/2025). Apel ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto.
Premanisme Jadi Ancaman, Pemkot Bogor Bertindak
Dedie menegaskan bahwa berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi, termasuk di sektor investasi, harus ditindak tegas.
“Aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan daerah serta pertumbuhan ekonomi yang kita targetkan mencapai 8 persen sesuai Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.
Sebagai contoh, Dedie menyinggung insiden pada November 2024, sebelum ia menjabat sebagai Wali Kota, di mana seorang wisatawan Jepang menjadi korban aksi premanisme oleh pengamen di dalam angkutan kota.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu penumpang di angkot. Kita ingin kembali mengondisikan Kota Bogor agar lebih nyaman dan aman,” tegasnya.
Satgas Fokus Berantas Praktik Premanisme
Dalam pemberantasan premanisme, Dedie menekankan dua langkah utama, yaitu identifikasi praktik premanisme dan penindakan terhadap pelaku.
“Buru pelakunya! Tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu di angkot atau orang-orang yang nongkrong di titik tertentu yang meresahkan masyarakat. Kita akan membongkar tempat-tempat rawan yang sering dijadikan pangkalan preman,” kata Dedie.
Satgas ini akan beroperasi dengan susunan personalia yang terdiri dari Forkopimda sebagai pembina, serta pengarah, ketua, sekretaris, koordinator, dan tim satuan tugas.
Dengan pembentukan Satgas ini, Pemkot Bogor berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif, meningkatkan perekonomian, dan memastikan Kota Bogor bebas dari aksi premanisme.
Editor : Adjet