DPRD Kota Bogor Desak Pemkot Maksimalkan Pemutakhiran Data DTSEN 2025

“Hasil pemutakhiran DTSEN harus menjadi dasar utama penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,”Endah Purwanti

BRO.  KOTA BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menekan Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan keterlibatan dalam penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dengan agenda pembahasan implikasi sistem pendataan terbaru tersebut.

DTSEN merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan sinkronisasi data sosial dan ekonomi secara nasional melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem baru ini menuntut pemutakhiran data berbasis validasi dan verifikasi lapangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menegaskan bahwa mulai tahun depan proses pemutakhiran data akan melibatkan Dinsos, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial. Ia meminta Pemerintah Kota Bogor tidak bekerja setengah hati agar tidak terjadi kesalahan data.

“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rezky, Kamis (11/12/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menambahkan bahwa Pemkot harus melakukan sosialisasi masif terkait DTSEN. Ia mendorong Dinsos bekerja sama dengan Diskominfo agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Endah berharap implementasi DTSEN dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda, serta memperkuat perencanaan kebijakan sosial.

“Hasil pemutakhiran DTSEN harus menjadi dasar utama penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” tegasnya.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses