DPRD Kota Bogor Murka! Restoran Aroem Diduga Kuasai Jalan Umum untuk Bisnis Valet

BRO. KOTA BOGOR – Polemik dugaan pemanfaatan badan jalan umum sebagai area valet parking oleh Restoran Aroem terus bergulir. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mendesak pemerintah daerah segera memeriksa legalitas operasional valet yang diduga menggunakan fasilitas publik tanpa izin.

Area yang berada di depan Kantor PWI Kota Bogor itu diduga dimanfaatkan sebagai lahan valet untuk kepentingan bisnis restoran tanpa koordinasi maupun persetujuan dari pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Rifki menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan perizinan, termasuk dalam penyelenggaraan layanan valet parkir yang memanfaatkan ruang publik.

“Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fasilitas umum atau ruang tertentu tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Achmad Rifki.

Ia meminta dinas dan instansi terkait segera melakukan pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran atau operasional tanpa izin, pemerintah diminta segera mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Bogor, lanjut Rifki, dalam waktu dekat juga akan memanggil perangkat daerah terkait untuk meminta penjelasan mengenai legalitas dan izin operasional valet parkir Restoran Aroem.

Menurutnya, apabila terbukti melanggar aturan, pelaku usaha harus diberikan sanksi tegas sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus efek jera agar tidak ada pelaku usaha lain yang memanfaatkan fasilitas publik secara sepihak.

Achmad Rifki juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di Kota Bogor agar tidak mengutamakan keuntungan bisnis dengan mengabaikan regulasi dan hak masyarakat atas ruang publik.

“Kepatuhan terhadap perizinan merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan di Kota Bogor,” pungkasnya.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses