Dua Buronan Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Pasar Mawar Bogor Ditangkap di Kuta Bali

BRO. KOTA BOGOR – Dua tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, yang menjadi buronan polisi berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Bogor Kota, di salah satu hotel yang berada di Kuta, Bali.

Kedua tersangka, yakni FY dan HA, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian awalnya melakukan pengejaran ke Jakarta, kemudian ke wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.

Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, polisi akhirnya berhasil menangkap mereka di salah satu Hotel di Kuta, Bali.

“Kami terus melakukan perburuan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka berada di hotel Kuta Bali,” AKP. Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan Selasa (11/2)

Menurutnya, setelah kejadian pembunuhan, kedua tersangka sempat melarikan diri ke Bali. Mereka menggunakan ponsel baru untuk menghindari pelacakan pihak kepolisian.

“Awalnya mereka berangkat ke Bali setelah kejadian, namun kami terus memantau pergerakan mereka. Ada indikasi bahwa mereka berencana melarikan diri ke luar negeri, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” ungkapnya

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, sebelumnya polisi berhasil mengungkap dan menangkap 4 pelaku pembunuhan Torang Heriyanto alias Erik di Pasar Mawar, pada Senin (3/2) lalu sekitar 01.30 dini hari.

Dari pemeriksaan 7 orang saksi diketahui FY dan HA diduga sebagai otak intlektual pembunuhan berencana kasus berdarah Pasar Mawar.

Editor : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *