“Kami berkomitmen mengawal kasus dugaan politik uang dan gratifikasi ini sampai tuntas. Tidak boleh ada kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ridho di depan Mapolresta Bogor Kota (21/1/2026)
BRO. KOTA BOGOR – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor, Selasa (20/1/2026). Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan dugaan politik uang serta gratifikasi yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu dan oknum aparat penegak hukum.
Koordinator Lapangan AMBB, Ridho, menyatakan aksi tersebut merupakan respons atas dugaan penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. Ia menyoroti fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor pada Rabu (14/1/2026).
Dalam orasinya, Ridho menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian.
Menurutnya, dugaan tindak pidana serius seperti gratifikasi tidak semestinya hanya diselesaikan melalui mekanisme etik.
“Kami berkomitmen mengawal kasus dugaan politik uang dan gratifikasi ini sampai tuntas. Tidak boleh ada kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ridho di depan Mapolresta Bogor Kota (21/1)
AMBB juga mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aliran dana sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut diduga diberikan oleh pihak berinisial A kepada oknum di lingkungan Polresta Bogor Kota untuk mengamankan atau menghentikan proses hukum perkara gratifikasi.
Ridho menilai, jika dugaan suap tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Selain itu, AMBB turut menyinggung kasus serupa pada tahun 2024 yang melibatkan komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ, yang saat itu hanya dijatuhi sanksi etik meskipun dinilai memenuhi unsur gratifikasi.
“Politik uang adalah tindak pidana murni, bukan sekadar pelanggaran etik. Jika hanya diselesaikan melalui jalur etik, maka tanggung jawab pidana aktor utama justru berpotensi hilang,” ujar Ridho.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. AMBB menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar serta menempuh langkah advokasi hukum ke lembaga berwenang di tingkat pusat apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Polresta Bogor Kota.
Editor : Adjet
