“klaim Aji Jaya memiliki 60 persen saham PSB Bogor adalah tidak benar. Sebab, hingga kini tidak ada dana yang disetor ke kas klub. Bahkan, Aji Jaya kerap mangkir saat diundang rapat evaluasi usai Liga 4 2024,”kata Dadan Suhendar,
BRO. KOTA BOGOR – Polemik klaim kepemilikan Persatuan Sepak Bola Bogor (PSB) terus memanas. Manajemen PSB Bogor menegaskan akan melawan somasi yang dilayangkan Aji Jaya Bintara, yang mengaku sebagai investor sekaligus pemilik saham mayoritas klub.
Somasi bernomor 002/KPHI/JKT/20/09/2025 yang dikirimkan Aji Jaya, dinilai manajemen tidak berdasar dan hanya upaya memutarbalikkan fakta. Melalui kuasa hukum, PSB Bogor memastikan akan menjawab somasi tersebut secara resmi.
Wakil Ketua Umum PSB Bogor, Dadan Suhendar, menilai Aji Jaya justru tidak pernah serius menjalankan komitmennya sebagai investor. Sejumlah kewajiban penting disebut mangkrak, termasuk hak-hak pemain dan biaya operasional tim.
“Bukan soal sabar atau tidak, tapi memang dari pihak Aji Jaya tidak pernah serius menyelesaikan kewajibannya. Akhirnya, manajemen yang harus menutup kekurangan agar tim tetap berjalan,” tegas Dadan, Rabu (1/10/2025).
Ia menyebut, klaim Aji Jaya memiliki 60 persen saham PSB Bogor adalah tidak benar. Sebab, hingga kini tidak ada dana yang disetor ke kas klub. Bahkan, Aji Jaya kerap mangkir saat diundang rapat evaluasi usai Liga 4 2024.
“Posisi Aji Jaya di PSB hanyalah sebagai investor sekaligus tamu. Seharusnya menghormati manajemen yang jauh lebih dulu mengelola klub,” ujar Dadan.
Diduga Langgar Etika dan Hukum
Selain soal klaim kepemilikan, Dadan juga menyinggung dugaan pelanggaran etika oleh Aji Jaya. Ia disebut pernah menyebarkan nomor telepon dan akun media sosial salah satu pejabat penting Kota Bogor ke grup pemain, untuk tujuan negosiasi.
Kuasa Hukum Yayasan PSB, I Made Peddy, menilai tindakan itu jelas melanggar aturan. “Ini bentuk pelanggaran data pribadi sesuai Pasal 26 ayat (1) UU ITE serta Pasal 65 ayat (2) UU Perlindungan Data Pribadi. Ancaman hukumannya bisa 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” ungkap Made.
Ia juga membantah tudingan Aji Jaya soal legalitas yang belum diselesaikan. Menurutnya, MoU yang ditandatangani pada 28 Mei 2024 sudah jelas mengatur mekanisme penyelesaian masalah melalui musyawarah.
“Faktanya, pihak investor sering mangkir dari pertemuan resmi. Banyak komitmen yang tidak dijalankan, termasuk dana operasional untuk Piala Suratin U-17 dan Liga 4 Jabar 2024,” tegasnya.
Made menambahkan, MoU tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menuntut, karena hanya nota kesepahaman awal. “Seharusnya ditingkatkan menjadi perjanjian kerja sama resmi yang memuat hak, kewajiban, serta sanksi bagi para pihak,” jelasnya.
PSB Bogor Konsisten Jaga Marwah Klub
Manajemen PSB Bogor memastikan tidak akan mundur menghadapi polemik ini. Tim Divisi Hukum Yayasan PSB sudah disiapkan untuk menanggapi setiap langkah hukum yang ditempuh Aji Jaya.
“Kami tetap konsisten menjaga marwah PSB Bogor. Somasi ini hanya upaya pembunuhan karakter. Kalau Aji Jaya punya itikad baik, seharusnya datang langsung berdialog, bukan mengutus orang lain,” tegas Dadan.
Editor : Adjet
