Evaluasi Dewas Berujung Pengunduran Diri Direktur Umum Perumda PPJ Bogor

“Kenapa mau keluar, tentu ada pertimbangan pribadi, dan pertimbangan profesional. Jadi saya menyerahkan, karena beliau yang menyampaikan ke saya untuk mengundurkan diri. Ya, mangga (bahasa Sunda artinya silahkan),” ujar Dedie Rachim kepada wartawan usai

BRO. KOTA BOGOR – Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, mengajukan surat pengunduran diri kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pengajuan tersebut muncul setelah Dewan Pengawas (Dewas) menuntaskan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi dan perusahaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan adanya surat pengunduran diri yang diajukan Samsudin. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut.

“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” kata Denny kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Denny menjelaskan, Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri tersebut diperkirakan akan diterbitkan pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Apakah nantinya dilakukan pemilihan ulang atau penunjukan langsung, itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, proses pengunduran diri maupun penentuan pengganti Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya masih menunggu keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Bogor.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, keputusan untuk mengundurkan diri merupakan hak pribadi yang didasari berbagai pertimbangan, baik secara personal maupun profesional. Ia menghormati keputusan tersebut.

“Kenapa mau keluar, tentu ada pertimbangan pribadi, dan pertimbangan profesional. Jadi saya menyerahkan, karena beliau yang menyampaikan ke saya untuk mengundurkan diri. Ya, mangga (bahasa Sunda artinya silahkan),” ujar Dedie Rachim kepada wartawan usai peninjauan pembangunan Pasar Merdeka, Kamis, 6 Agustus 2026.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Rd Ian Mulyana, menegaskan pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi maupun perusahaan. Hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada KPM sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Ian mengatakan, evaluasi dilakukan sesuai tugas dan kewenangan Dewan Pengawas melalui proses pemeriksaan, monitoring, analisis, evaluasi, hingga telaah terhadap kinerja direksi dan perusahaan.

“Evaluasi kami dilakukan secara menyeluruh melalui kajian data, tatap muka, wawancara, serta dokumentasi terhadap kinerja direksi dan Perumda Pasar Pakuan Jaya. Penilaian mengacu pada Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 dan hasil evaluasi Triwulan I,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil evaluasi telah disampaikan secara resmi kepada Kuasa Pemilik Modal melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bogor sesuai mekanisme tata kelola perusahaan.

Terkait informasi pengunduran diri Samsudin, Ian mengaku Dewan Pengawas hanya memperoleh informasi mengenai adanya surat tersebut, namun tidak menerima tembusannya sehingga tidak mengetahui secara pasti alasan maupun tanggal efektif pengunduran diri.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan surat pengunduran diri diajukan pada bulan Juli dan bertanggal 21 Juli 2026. Namun, hal tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari proses administrasi yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Ian menegaskan, tindak lanjut atas pengajuan pengunduran diri tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor melalui mekanisme yang berlaku, sebelum akhirnya diputuskan oleh Kuasa Pemilik Modal.

“Pada akhirnya, keputusan sepenuhnya berada pada Kuasa Pemilik Modal, yakni Wali Kota Bogor, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dewan Pengawas menghormati seluruh proses administrasi yang sedang berjalan dan menunggu keputusan resmi dari KPM.

“Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan menunggu keputusan resmi dari KPM,” tandas Ian.

Editor : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses