BRO. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah penyangga ibukota di Jawa Barat yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor (Bogor Raya), Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok akhirnya diusulkan dan harus kembali diperpanjang.
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan kepastian bakal diperpanjangnya PSBB di Bodebek itu berdasarkan rapat evaluasi PSBB lima kepala daerah pada pukul 17.00 WIB, Minggu (26/04/2020).
“Ada beberapa point penting, tapi ada tujuh yang layak diperhatikan, pertama
PSBB yang telah dilakukan di wilayah Bodebek berjalan kurang efektif, karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, point kedua PSBB di daerah perbatasan DKI Jakarta tidak berjalan maksimal dikarenakan kurangnya harmonisasi peraturan di Level Kemeenterian, misalnya yang berkaitan dengan pembatasan moda transportasi KRL dan Operasionalisasi Industri.
“Ketiga, kebijakan PSBB masih setengah-setengah, karena muatan peraturannya masih tumpeng tindih dengan Peraturan dari Kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian,” katanya.
Terkait dengan itu ia mencontohkan yang terjadi misalnya, terkait dengan masih banyaknya Pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga Peraturan Kepala Daerah tidak berlaku.
“Selain itu, terkait juga dengan operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasioanalnya, karena jika jam operasionalnya berbeda dikhawatirkan masyarakat akan lari ke pasar atau mini market yang masih beroperasi,” katanya.
Keempat, kata dia, lima Kepala Daerah Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi.
“Kelima, para lima Kepala Daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB, atau paling tidak membatasi/menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian dengan menggunakan KRL,” jelasnya.
Kemudian yang keenam, lima Kepala Daerah Perbatasan dengan DKI akan langsung menyurati Presiden Jokowi terkat kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. “Terakhir yang ketujuh adalah point penting yang menjadi Kesepakatan lima kepala daerah akan dilampirkan dalam surat perpanjangan PSBB,” katanya.
Penulis : Hari Y
Editor : Hari Y