Jabatan Kapolsek Di Jakarta Dicopot Karena Melakukan Ini

BRO. Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Fahrul Sudjana terpaksa dicopot dari jabatanya karena mengadakan resepsi pernikahan putrinya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, ditengah pendemi virus Corona(Covid-19). Bahkan Kompol Fahrul Sudjana dinilai melanggar Disiplin dan ketidakpatuhan dalam melaksanakan Maklumat Kapolri, terkait penanganan penyebaran Virus Covid -19.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, Kompol Fahrul Sudjana, dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Resepsi pernikahan putrinya itu, digelar 21 Maret 2020. Seperti diberitakan Tribune Bogor, Pencopotan jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudjana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat , jelas Kombes Yusri Yunus, karena dinilai melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Pada Maklumat Kapolri itu, diperintahkan mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Adapun kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan diantaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi Pernikahan keluarga.

“Dari hasil pemeriksaan awal Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan ,Komisaris Polisi Fahrul Sudjana ,telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa,” ungkap Yusri.

Maklumat Kapolri itu, tegas Kombes Yusri Yunus, tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” Tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Penulis: Adi Kurniawan
Editor: Adi Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *