Ketua KPU Kota Bogor Dicopot DKPP, Dugaan Gratifikasi Menguat dan Diminta Segera Diusut APH

“Dengan adanya keputusan DKPP kemarin, ini kami jadikan momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja KPU Kota Bogor secara menyeluruh,” tegas Plt Ketua.Dede Juhendi (10/2)

BRO. KOTA BOGOR – Pasca dicopotnya Muhammad Zainal Habibie secara permanen dari jabatan Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dugaan praktik gratifikasi kian menguat dan mendesak untuk segera didalami oleh aparat penegak hukum (APH).

Putusan DKPP tersebut tak hanya mengguncang pucuk pimpinan, tetapi juga memicu suasana was-was di internal KPU Kota Bogor. Kasus ini dinilai mencoreng marwah lembaga penyelenggara pemilu sekaligus menjadi tamparan keras bagi para komisioner yang masih menjabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya putusan DKPP terkait dugaan gratifikasi tersebut. Hal itu disampaikan Dede dalam konferensi pers, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, Dede memastikan bahwa hasil Pilkada Kota Bogor 2024 tetap sah dan akuntabel, serta tidak ditemukan adanya manipulasi suara. Namun ia mengakui, pelanggaran yang dilakukan secara individual telah mencoreng citra institusi.

“Ini menjadi pelajaran yang sangat pahit, tetapi berharga bagi kami semua,” ujar Dede.

Baca Juga : Terbukti Langgar Etik, DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Kota Bogor

Dede menyampaikan, empat komisioner KPU Kota Bogor yang tersisa berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai titik balik untuk memperbaiki kinerja dan integritas lembaga.

“Dengan adanya keputusan DKPP kemarin, ini kami jadikan momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja KPU Kota Bogor secara menyeluruh,” tegasnya.

Rasa was-was di internal KPU bukan tanpa alasan. Dalam persidangan DKPP, terungkap fakta mengenai relasi kuasa serta dugaan keterlibatan ribuan anggota badan ad hoc dalam pusaran gratifikasi dengan nilai yang disebut cukup fantastis.

“Secara internal kami akan melakukan evaluasi besar-besaran. Kami ingin KPU kembali profesional, citranya pulih, dan dipercaya masyarakat,” tambah Dede.

Sebagai langkah tegas pasca pemecatan, KPU Kota Bogor telah mengamankan seluruh aset negara yang sebelumnya melekat pada mantan ketua. Dede mengonfirmasi, kendaraan dinas dan fasilitas penunjang lainnya telah ditarik dan diamankan sesuai daftar inventaris milik negara.

Terkait pengembangan proses hukum, Dede menegaskan bahwa empat komisioner lainnya tidak terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut. Namun, mereka menyatakan siap kooperatif apabila dipanggil oleh pihak berwenang.

“Sebagai warga negara yang baik, kami siap mematuhi peraturan perundang-undangan. Jika dipanggil untuk memberikan keterangan, tentu kami akan hadir,” tegasnya.

Salah satu poin krusial yang kini menjadi sorotan adalah nasib sekitar 10.000 anggota badan ad hoc yang namanya disebut dalam persidangan DKPP. KPU Kota Bogor saat ini tengah melakukan pendataan dan penelusuran untuk menjadikan hal tersebut sebagai catatan khusus pada proses rekrutmen ke depan.

“Ini akan menjadi pertimbangan serius jika yang bersangkutan kembali mengikuti seleksi,” jelas Dede.

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Dede Juhendi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor secara aklamasi sejak Senin (9/2/2026) sore.

Ke depan, KPU Kota Bogor akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan anggota serta penetapan ketua definitif.

Meski diterpa badai integritas di level pimpinan, Dede menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilu dan pilkada yang telah dilalui tidak terganggu, baik secara administratif maupun hasil.

Editor : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses