BRO. KOTA BOGOR – Sebanyak 38 warga Kota Bogor menerima bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Minggu (9/8/2026).
Penyerahan bantuan turut didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor Evandy Dahni. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas dan mobilitas sehari-hari.
Jenal Mutaqin mengatakan, bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kota Bogor. Menurutnya, anggaran yang dikelola pemerintah pada hakikatnya berasal dari masyarakat dan harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Bantuan ini dari Pemerintah Kota Bogor yang wasilahnya melalui anggota DPRD Kota Bogor. Penyerahan bantuan ini merupakan jembatan, karena anggaran yang digunakan berasal dari rakyat. Kita hanya mengelola dan mengembalikan lagi, oleh rakyat untuk rakyat,” kata Jenal.
Ia mengapresiasi peran DPRD Kota Bogor yang telah menjembatani aspirasi masyarakat sehingga bantuan dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Jenal juga mengajak masyarakat untuk terus mendoakan para pemangku kebijakan agar menjalankan tugas secara amanah dan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat harus dikelola secara bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Saya mendoakan warga Kota Bogor diberi kesehatan, kesabaran dan kekuatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selain bantuan sosial, Jenal mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menaati berbagai regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan Kota Bogor.
“Masyarakat Kota Bogor harus sadar dan sabar terhadap aturan yang ada agar bersama-sama kita wujudkan Kota Bogor yang lebih bersih, lebih maju, lebih tertib serta lebih sejahtera,” katanya.
DPRD: Bantuan Harus Benar-Benar Dirasakan Warga
Anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika mengatakan, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat, terutama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, bantuan kursi roda tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Bantuan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi penerima.
“Ini bukan sekadar seremonial. Yang utama adalah bagaimana bantuan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Bogor,” kata Rezky.
Ia berharap kursi roda dan alat bantu aktivitas tersebut dapat meningkatkan mobilitas serta memudahkan penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor Evandy Dahni menjelaskan, penyaluran bantuan merupakan hasil kolaborasi yang diinisiasi melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD Kota Bogor.
Evandy memastikan proses penyaluran dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Verifikasi dan asesmen lapangan sudah dilakukan tim teknis Dinas Sosial Kota Bogor. Semoga yang diikhtiarkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Evandy.
Editor : Adjet
