Pemkot Bogor Siapkan Perwali P4S, Langkah Tegas Cegah Penyimpangan Seksual

BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

Perwali tersebut disiapkan untuk memperkuat implementasi Perda melalui penguatan program pencegahan, edukasi, serta layanan konseling yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan penyusunan Perwali saat ini sedang berlangsung dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saat ini kami sedang menyusun Perwali turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2021. Tentunya proses ini melibatkan beberapa perangkat daerah dan instansi terkait agar upaya pencegahan, konseling, dan edukasi dapat berjalan optimal,” kata Alma, Selasa (21/7/2026).

Menurut Alma, Pemkot Bogor menargetkan proses penyusunan dan harmonisasi regulasi tersebut dapat segera rampung. Dalam waktu dua pekan ke depan, perkembangan penyusunan Perwali ditargetkan sudah dapat disampaikan kepada publik.

“Kami upayakan dalam 14 hari ke depan sudah ada progres yang bisa disampaikan kepada publik. Proses harmonisasi juga menjadi bagian dari tahapan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada). Sesuai jadwal, kami berharap Perwali ini sudah dapat diundangkan pada tahun 2026,” ujarnya.

Alma menambahkan, Perwali tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan Perda P4S sekaligus memperkuat langkah pencegahan, edukasi, dan konseling yang dilakukan pemerintah daerah. Regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan secara lebih terarah.

Dengan hadirnya Perwali sebagai aturan pelaksana, Pemkot Bogor berharap implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 dapat berjalan lebih efektif serta memperkuat perlindungan masyarakat dan anak melalui pendekatan edukatif, preventif, dan kolaboratif.

Editor : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses