Pemkot Bogor Tertibkan Billboard Ilegal, Targetkan Jalur SSA Bebas Reklame Akhir Tahun Ini

Imbas penertiban,  Rp2,5 Miliar potensi Pajak Reklame Hilang di Jalur SSA

BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban terhadap reklame dan billboard ilegal yang berdiri tanpa izin resmi di sepanjang Jalur strategis Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Lingkar Istana Bogor.

Dari total 58 titik reklame yang bakal ditertibkan di jalur SSA. Hingga pertengahan April 2025, Pemkot telah memangkas 13 titik reklame tak berizin. Dari jumlah tersebut, 10 titik ditertibkan oleh petugas, sementara 3 titik lainnya dibongkar secara mandiri oleh pemilik reklame.

Baca Juga : Dewan Dukung Penertiban Billboard di Kawasan Lingkar Istana Bogor

Meski demikian, menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin sebagian masih memiliki izin aktif sehingga belum bisa ditindak.

“Target utamanya adalah membersihkan seluruh reklame tak berizin di jalur tamu negara menuju Istana Kepresidenan Bogor sebelum akhir 2025,”jelas Jenal saat meninjau penertiban di Jalan Juanda, Rabu(16/5)

Baca Juga : Pemkot Bogor Bongkar Puluhan Billboard Ilegal di Jalur Lingkar Istana, Atensi Presiden Prabowo

Jenal Mutaqin, juga menjelaskan bahwa penumpukan hasil sita billboard di gudang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi perhatian tersendiri.

“Karena barang sitaan di Bapenda sudah terlalu banyak, kami akan koordinasikan dengan BKAD untuk proses pemusnahan atau pelelangan barang bekas tersebut. Proses lelangnya akan bersifat rongsokan,” ujar Jenal,Rabu (16/4)

Pemkot Bogor sendiri sebelumnya telah melayangkan surat imbauan kepada pemilik reklame agar membongkar sendiri papan iklan yang tak berizin. Namun tidak semua pemilik mematuhi imbauan tersebut.

“Ada yang kooperatif, ada juga yang tidak. Untuk yang membandel, kami ambil tindakan tegas. Menariknya, saat kami melakukan penertiban di Jalan Juanda, pemilik reklame tiba-tiba datang dan membongkar sendiri bersama timnya,” lanjutnya.

Selain aspek estetika, penertiban ini juga berkaitan erat dengan potensi pendapatan daerah. Jenal mengungkapkan, potensi pajak reklame yang hilang akibat pelanggaran ini mencapai Rp 2,5 miliar di sepanjang jalur SSA.

“Ini bukan hanya soal pajak, tapi soal komitmen atas arahan Pak Prabowo untuk menjaga wajah kota. Bogor akan lebih tertib, bebas billboard ilegal, dan punya daya tarik visual yang lebih baik,” jelasnya

Penertiban papan reklame di jalur SSA terkait soal  estetika  kota yang harus dijaga.

“Kita ingin Bogor tampil lebih rapi dan hijau. Setelah reklame dibersihkan, jalur SSA akan ditanami pohon untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri,” pungkas Jenal

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *