BRO. KOTA BOGOR – Pimpinan DPRD Kota Bogor mendukung tindakan tegas Pemkot Bogor dalam penertiban dan pembongkaran puluhan papan reklame atau billboard ilegal di sepanjang Jalur Sistem Satu Arah (SSA) atau kawasan Lingkar Istana Bogor.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari fungsi pengawasan dewan sebagai respon perhatian Presiden Prabowo Subianto mengenai estetika kawasan tersebut,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, Jumat (15/3)
Menurut Zenal, penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga estetika kota dan memastikan bahwa pemasangan reklame sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ini juga untuk menambah pendapatan asli daerah dari sektor retrebusi pajak papan reklame atau Billboard,” tambahnya.

Sementara, Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa ada 30 titik papan reklame dan Billboard ilegal yang harus ditertibkan.
Baca Juga : Pemkot Bogor Bongkar Puluhan Billboard Ilegal di Jalur Lingkar Istana, Atensi Presiden Prabowo
“Estetika pemasangan reklame di Kota Bogor, khususnya di Jalur SSA, masih menjadi evaluasi penting bagi pemerintah kota,” ungkapnya.
Pemkot Bogor telah menerapkan moratorium pemasangan billboard di jalur SSA.
“Ini penting karena jalur tersebut merupakan lintasan tamu-tamu negara menuju Istana Kepresidenan Bogor,” ujar Jenal.
Ke depan, Pemkot Bogor akan menata ulang pemasangan reklame agar lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan kota.
Editor : Adjet