Polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp1,3 miliar siap edar, serta uang palsu senilai Rp2 miliar masih proses produksi.
BRO. KOTA BOGOR – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi uang palsu di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025). Dalam penggerebekan tersebut, lima orang berhasil ditangkap.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, bersama tim Reskrim Polsek Tanah Abang dan didukung oleh Babinsa Kodim 0606/Kota Bogor, Serda Desben Manullang.
Aksi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial Jery di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Dari situ, polisi menelusuri jaringan yang membawa mereka ke lokasi produksi uang palsu di Bogor.
Lima orang ditangkap dalam penggerebekan ini, yakni Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian Slamet Riadi yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus pembuat uang palsu.
Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp1,3 miliar yang siap edar, serta uang palsu senilai Rp2 miliar yang masih dalam proses produksi. Selain itu, diamankan pula alat cetak dan printer yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Operasi berjalan lancar dan para pelaku tidak memberikan perlawanan berarti,” kata Kompol M. Malau dalam keterangannya.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Adjet
