Waspada di ATM! Sindikat Penipuan Gunakan Identitas WNA untuk Kelabui Korban
BRO.KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus tukar kartu ATM yang licik dan terencana. Para pelaku menyamar sebagai warga negara asing untuk mengelabui korban.
Tiga tersangka berinisial J, DR, dan AP ditangkap pada Rabu, 23 April 2025, usai menjalankan aksinya sepekan sebelumnya di ATM CIMB Niaga, Jalan Djuanda Kota Bogor.
Modusnya, mereka mendekati korban dengan berpura-pura menawarkan kerja sama bisnis. Salah satu pelaku menyamar sebagai WNA asal Brunei. Dalam percakapan yang dirancang untuk meyakinkan, mereka menukar kartu ATM korban tanpa disadari. Korban baru tersadar setelah saldo rekeningnya ludes total kerugian mencapai Rp285 juta.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti penting, antara lain; 76 kartu ATM berbagai bank, 4 unit handphone
Aksi para pelaku menarik perhatian publik. Warga Bogor membanjiri media sosial dengan apresiasi terhadap polisi dan imbauan agar lebih waspada.
“Kerja bagus Polresta Bogor Kota! Semoga korban segera dapat keadilan,” tulis salah satu warganet.
“Gaskeun! Ulah dibere kendor!” sahut netizen lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Aji Rizaldi, dalam konprensi pers , Kamis (24/4) juga menjelaskan ketiga penjahat tersebut dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor Adjet