Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras, Tekan Kriminalitas hingga 18 Persen

Kami meminta seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar agar segera kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Eko Prasetyo.

BRO. KOTA BOGOR Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 38.875 botol minuman keras (miras) hasil operasi penegakan hukum periode Juli hingga Oktober 2025.

Ribuan botol tersebut terdiri dari 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol ciu, 2 ribu botol tuak, 2.400 botol arak Bali, dan 1.900 botol jenis Double G.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi Kota Bogor tetap aman dan kondusif.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polri, TNI, Forkopimda, Pemerintah Kota Bogor, dan masyarakat.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar agar segera kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Eko Prasetyo.

Menurutnya, pemusnahan miras ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kota Bogor. Berdasarkan data Polresta Bogor Kota, angka kejahatan turun 18 persen dan tawuran remaja menurun hingga 32 persen dalam beberapa bulan terakhir.

Selain penindakan, Polresta Bogor Kota juga gencar melakukan edukasi bahaya miras di sekolah-sekolah setiap Rabu. Kapolresta juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama di jam rawan malam hari setelah pukul 00.00, guna mencegah keterlibatan dalam tindak kriminal maupun kenakalan remaja.

“Kami berkomitmen menjaga Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” tegas Eko Prasetyo.

Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, Polresta Bogor Kota berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Pemusanahan Miras itu dilakukan bersama sama dengan Walikota Bogor Dedie Rachim dan Forkopimda Kota Bogor.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses