PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Wartawan Tak Boleh Direndahkan

BRO. JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung. PWI menilai pernyataan tersebut berpotensi merendahkan profesi wartawan dan mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa aktivitas bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dijalankan untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

PWI Pusat menegaskan tidak mencampuri substansi perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Organisasi tersebut hanya menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan dan kebebasan pers dalam kehidupan demokrasi.

Akhmad Munir menegaskan, advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang memiliki peran strategis dalam negara hukum. Advokat menjalankan fungsi pembelaan hukum bagi klien, sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Karena itu, PWI menilai kedua profesi harus saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Atas polemik tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

PWI juga menegaskan tidak mempermasalahkan hak advokat dalam membela klien. Namun, pembelaan tersebut harus tetap dilakukan secara profesional tanpa merendahkan profesi lain.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” ujar Akhmad Munir.

Selain itu, PWI Pusat mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu juga menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat kerja jurnalistik.

PWI Pusat mengajak seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, organisasi profesi, hingga narasumber, untuk membangun budaya komunikasi yang saling menghormati demi menjaga kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berada di garis depan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses