Uang Parkir Ke Mana? DPRD Nilai PAD Kota Bogor Masih Bocor

“PAD Kota Bogor masih menyimpan ruang peningkatan yang besar. Kuncinya adalah perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan keberanian melakukan reformasi, khususnya di sektor parkir,” tegas Rifky.

BRO. KOTA BOGOR — Komisi II DPRD Kota Bogor menilai pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal dan rawan kebocoran. Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah parkir, yang dinilai memiliki potensi besar namun belum memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperinda, Dinas Perhubungan, dan Perumda Trans Pakuan, yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi semata.

Menurutnya, dibutuhkan pembenahan menyeluruh pada sistem pemungutan dan pengawasan, terutama di sektor-sektor strategis.

“PAD Kota Bogor masih menyimpan ruang peningkatan yang besar. Kuncinya adalah perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan keberanian melakukan reformasi, khususnya di sektor parkir,” tegas Rifky.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Benninu Argubie, menyoroti pentingnya penataan ulang target PAD agar lebih realistis dan berbasis kondisi riil di lapangan.

“Penetapan target PAD harus berbasis data aktual, bukan semata-mata mengacu pada capaian tahun sebelumnya. Dengan begitu, potensi penerimaan bisa dimaksimalkan secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah hingga ke tingkat kewilayahan. Ia menilai, lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu penyebab utama kebocoran PAD.

“Kelurahan adalah titik terdekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Tanpa pengawasan sampai ke level itu, kebocoran akan terus terjadi, terutama pada sektor parkir, pajak restoran, dan pajak hotel,” kata Heri.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Kota Bogor merekomendasikan percepatan digitalisasi pemungutan PAD, penerapan sistem parkir non-tunai, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan

Editor : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses