9.904 Anak Putus Sekolah di Kota Bogor Jadi Sorotan, Disdik Siapkan Sekolah Baru

BRO. KOTA BOGOR — Angka putus sekolah di Kota Bogor masih menjadi pekerjaan rumah serius. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sebanyak 9.904 warga Kota Bogor terdata putus sekolah mulai jenjang SD, SMP hingga SMA.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan, angka tersebut masih dalam proses verifikasi. Berdasarkan data sementara, jumlah anak putus sekolah tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10.785 orang.

“Harapannya di sisa tahun sekarang kita bisa minimal di angka 500 sampai 1.000 lagi orang turun. Itu sudah cukup luar biasa untuk menurunkan grafik angka anak putus sekolah,” kata Herry.

Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, Foto : dok

Herry menegaskan, angka 9.904 belum dapat disebut sebagai angka riil. Disdik masih memverifikasi data karena terdapat nama yang sudah pindah, tidak diketahui keberadaannya, maupun memiliki kondisi lain.

“Bukan angka riil. Sebenarnya angka itu angka yang dari data itu bilang ini angka yang coba diverifikasi. Ada yang sudah pindah, ada yang tidak ada orangnya,” ujarnya.

Menurut Herry, terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi angka putus sekolah di Kota Bogor, yakni akses pendidikan, kondisi ekonomi atau kemiskinan, serta faktor kultur atau budaya masyarakat.

Dari ketiga faktor tersebut, Disdik memprioritaskan intervensi terhadap persoalan akses pendidikan dan kemiskinan karena keduanya dinilai paling dominan dan memiliki basis data yang dapat ditindaklanjuti.

“Yang terbesar itu soal akses dan soal faktor kemiskinan. Itu yang kita intervensi secara data,” katanya.

Beasiswa hingga Penebusan Ijazah
Untuk mengatasi persoalan ekonomi, Disdik memberikan sejumlah bantuan agar anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah. Salah satunya melalui program beasiswa bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Dengan beasiswa yang Rp3 juta setahun,” ujar Herry.

Selain beasiswa, pemerintah juga menjalankan program penebusan ijazah, bantuan siswa miskin, serta BOS Daerah. Berbagai program tersebut diarahkan untuk mengurangi beban biaya pendidikan keluarga.

Sementara untuk mengatasi persoalan akses, Disdik melakukan pembangunan ruang kelas baru, perbaikan sarana sekolah hingga pembangunan sekolah baru di wilayah yang dinilai masih memiliki keterbatasan akses pendidikan.

Herry mencontohkan wilayah Mulyasari dan Mulyaharja yang selama ini memiliki jarak cukup jauh menuju SMP Negeri 17 dan SMP Negeri 18 Kota Bogor.

Karena itu, Disdik berencana membangun SMP baru di Kertamaya pada 2027. Sekolah tersebut akan dibangun berdekatan dengan SD yang sudah tersedia di wilayah tersebut.

“Ini yang akan kita bangun karena di sana sudah ada SD sebelahnya. Jadi SMP yang kita bangun,” kata Herry.

Pembangunan sekolah baru itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp14 miliar dari APBD Kota Bogor. Sekolah direncanakan memiliki sedikitnya lima ruang kelas untuk setiap tingkat dan maksimal tujuh ruang kelas per tingkat, menyesuaikan kondisi lahan serta kemampuan anggaran.

Herry mengatakan pembangunan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah membuka akses pendidikan bagi masyarakat di kawasan yang selama ini memiliki keterbatasan pilihan sekolah.

Faktor Budaya Jadi Tantangan

Selain akses dan ekonomi, faktor kultur masyarakat juga menjadi tantangan. Herry menyebut masih ada orang tua yang menganggap pendidikan anak cukup sampai jenjang tertentu atau mendorong anak bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.

“Kadang persepsi orang, keyakinan orang. Contohnya, ‘Ah, anak saya cukup sampai SMP saja.’ Bahkan ada yang cukup sampai SD, yang penting bisa baca tulis,” ujarnya.

Menurut Herry, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan karena berkaitan dengan pemahaman dan kebiasaan masyarakat.

“Kalau budaya agak pelan-pelan. Menyangkut pemahaman, kebiasaan dan segala macam, itu agak sumir. Datanya enggak pernah begitu valid,” katanya.

Herry juga menegaskan Disdik tidak menargetkan angka putus sekolah menjadi nol persen. Menurutnya, kasus baru tetap berpotensi muncul akibat berbagai faktor.

“Putus sekolah tidak akan bisa sampai nol sama sekali. Tapi kita coba mengintervensi makin lama menurunkan angka putus sekolah baru di Kota Bogor. Selain yang lama kita sekolahkan,” tegasnya.

DPRD Soroti Angka Putus Sekolah

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Endah Purwanti menilai persoalan putus sekolah harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Endah Purwanti .Foto : dok

Politisi PKS itu mengatakan kondisi tersebut masih sejalan dengan potret pendidikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor. Menurutnya, persoalan transisi pendidikan hingga jenjang menengah masih belum terselesaikan secara optimal.

“Saya prihatin dengan angka putus sekolah. Sejauh ini kita lihat masih sejalan dengan data yang ada di RPJMD. Di RPJMD memang dipotret angka putus sekolah itu masih stuck di angka 10 tahun, selama 10 tahun tidak naik-naik,” kata Endah.

Endah meminta jargon Bogor Cerdas yang digaungkan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dibarengi kebijakan konkret untuk menekan angka putus sekolah.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas sekolah. Pemerintah juga harus memastikan anak-anak dapat mengakses pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

“Harus ada terobosan spesifik terutama untuk menuntaskan anak putus sekolah di angka 10 tahun, sehingga bisa naik di angka 11 tahun,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Bapemperda DPRD Kota Bogor telah memasukkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam agenda kerja.

Evaluasi tersebut akan melihat capaian pembangunan pendidikan, termasuk akses, fasilitas, serta keberlanjutan pendidikan anak di Kota Bogor.

DPRD Dorong Pemetaan Anak Putus Sekolah per Kelurahan

Endah menilai pemerintah membutuhkan data anak yang akurat hingga tingkat kelurahan. Data tersebut penting untuk mengetahui wilayah dengan akses pendidikan terbatas sekaligus mengidentifikasi anak yang berpotensi putus sekolah.

“Disdik harus bisa memotret data demografi kependudukan Kota Bogor per kelurahan, dikecilkan, dimikrokan. Nanti terlihat di situ ada sekolah atau tidak yang bisa didekatkan. Kalau bicara akses, itu yang harus dilihat,” tuturnya.

Menurut Endah, pemetaan tidak bisa hanya dilakukan Disdik. Data harus diintegrasikan dengan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial serta Bapperida.

Konsep tersebut, kata dia, juga telah masuk dalam Perda Perlindungan Anak yang baru disahkan DPRD Kota Bogor melalui sistem data anak terintegrasi.

“Dalam Perda Perlindungan Anak itu ada reintegrasi sosial dan sistem data anak yang terintegrasi. Harapannya Pemkot punya data di mana titik-titik anak yang rawan, apa masalahnya, termasuk intervensinya,” katanya.

PKBM Bukan Alasan Abaikan Pendidikan Formal

Endah juga menyoroti keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai jalur pendidikan nonformal bagi anak yang telah putus sekolah.

Menurutnya, PKBM tetap diperlukan sebagai alternatif, tetapi keberadaannya tidak boleh menjadi alasan pemerintah mengabaikan penguatan pendidikan formal.

“PKBM ini kan alternatif pendidikan selain yang formal,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemkot Bogor memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta, khususnya sekolah yang berada di kawasan dengan akses pendidikan negeri terbatas.

Menurut Endah, pemerintah tidak selalu harus membangun sekolah baru. Sekolah yang sudah ada dapat diperkuat melalui dukungan sumber daya manusia maupun pembiayaan.

“Bukan hanya membangun sekolah baru, tapi memperkuat infrastruktur sekolah yang sudah ada. Misalkan ada SMA atau SMK di pinggiran, kemudian sekolahnya kita support SDM-nya dan anak-anak di sekitarnya diaktifkan,” jelasnya.

Endah juga meminta sekolah diklasifikasikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan agar intervensi pemerintah tepat sasaran.

“Sekolah itu perlu diklasifikasikan. Mana yang level A, B, C. Intervensinya apa, itu tidak bisa disamakan,” katanya.

Bonus Demografi Bisa Jadi Masalah
Endah mengingatkan sekitar 30 persen penduduk Kota Bogor merupakan anak-anak. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemerintah menyiapkan kualitas sumber daya manusia sejak sekarang.

Ia memperingatkan bonus demografi justru dapat menjadi persoalan apabila tidak diikuti kebijakan pendidikan yang tepat.

“Kota Bogor itu anak-anaknya sudah menjadi 30 persen. Artinya kita sudah pada bonus demografi. Kalau kebijakannya tidak tepat dari sekarang, lima tahun ke depan bonus demografi itu akan menjadi masalah,” tegasnya.

Untuk jenjang SMA dan SMK, persoalan akses juga menjadi lebih kompleks karena kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah wilayah masih menjadi blind spot atau kawasan dengan keterbatasan akses sekolah.

Endah mengatakan sejumlah titik blind spot telah mendapat solusi melalui pembangunan sekolah. Namun, masih ada rencana yang belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran pemerintah provinsi.

“Blind spot ini memang belum semuanya bisa dianggarkan dari APBD kota karena SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi,” katanya.

Karena itu, ia mendorong penguatan sekolah swasta di sekitar permukiman yang belum terjangkau sekolah negeri.
Data 9.904 Anak Harus Diverifikasi
Endah menegaskan, persoalan utama yang harus segera dibenahi adalah validitas data. Angka 9.904 anak putus sekolah perlu ditelusuri hingga tingkat individu atau by name by address (BNBA).

Menurutnya, jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena masih ada anak yang belum terdata. Sebaliknya, sebagian anak juga kemungkinan telah kembali bersekolah melalui jalur nonformal seperti PKBM.

“Jumlah tersebut perlu dilihat lagi BNBA-nya. Bisa jadi lebih dari itu, cuma tidak terdata. Atau ternyata selesai dengan PKBM. Artinya data itu harus terintegrasi,” tandas Endah.

Dengan demikian, penanganan putus sekolah di Kota Bogor tidak cukup hanya mengandalkan penurunan angka secara statistik. Pemerintah dituntut memastikan setiap anak teridentifikasi, mengetahui alasan mereka berhenti sekolah, serta memberikan intervensi yang sesuai agar tidak kembali kehilangan akses pendidikan.

Editor : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses