Antrean Bansos Berujung Maut, Fajar Komisi IV DPRD Kota Bogor: Pemkot Jangan Tunggu Korban Kedua!

“Komisi IV DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam rapat kerja. Pertemuan tersebut akan membahas perbaikan mekanisme penyaluran bansos”

BRO. KOTA BOGOR – DPRD Kota Bogor prihatin atas meninggalnya Kurniawati, warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, saat menjalani proses pengambilan bantuan pangan di kantor kelurahan, Senin (24/8/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan duka cita sekaligus meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori rentan.

Fajar menegaskan, DPRD tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya Kurniawati. Berdasarkan keterangan yang beredar, almarhumah telah mengalami sakit selama sekitar satu tahun dan rutin menjalani pengobatan.

“Kami menghormati keterangan resmi dan sikap keluarga yang telah mengikhlaskan. Namun, peristiwa ini membuka persoalan yang selama ini berjalan apa adanya, khususnya terkait warga lansia, warga sakit menahun, maupun penyandang disabilitas yang masih harus datang sendiri dan mengantre untuk mengambil bantuan,” kata Fajar.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kesalahan almarhumah maupun petugas kelurahan. Ia justru menilai kejadian tersebut menunjukkan belum adanya mekanisme yang benar-benar menjamin keamanan warga rentan dalam menerima hak bantuan sosial.

Baca Juga   : Nenek Kurniati Meninggal Saat Antre Bansos di Kelurahan Menteng Bogor Barat

Fajar menyebut Kurniawati bahkan sempat ditawari agar pengambilan bantuan diwakilkan. Namun, yang bersangkutan memilih mengambil sendiri bantuan tersebut.

“Ini bukan kekeliruan almarhumah. Justru ini menunjukkan kita belum memiliki mekanisme yang membuat warga merasa aman untuk menitipkan haknya kepada orang lain,” tegasnya.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor segera melakukan sejumlah langkah perbaikan.

Pertama, Dinas Sosial Kota Bogor diminta menyusun dan menyerahkan data KPM kategori rentan kepada Komisi IV DPRD Kota Bogor. Data tersebut meliputi lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang mengalami sakit menahun.

Petugas RSUD Kota Bogor didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogot Barat saat sedang mengurus jenazah nenek Kurniati.Senin (24/9) Foto :dok

Kedua, Pemkot Bogor diminta menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran bansos bagi KPM rentan. SOP tersebut harus menyediakan opsi pengantaran bantuan langsung ke rumah serta mekanisme surat kuasa untuk pengambilan bantuan oleh perwakilan yang sah.

“Jangan lagi bergantung pada kesepakatan lisan. Harus ada mekanisme resmi dan jelas sehingga warga rentan tetap mendapatkan haknya tanpa harus menghadapi risiko saat mengantre,” ujar Fajar.

Ketiga, setiap penyaluran bantuan sosial yang melibatkan warga rentan diminta mendapat pendampingan petugas kesehatan dari puskesmas wilayah. Petugas juga harus dilengkapi dengan perlengkapan pertolongan pertama.

Fajar menilai penanganan kondisi darurat tidak boleh hanya mengandalkan pertolongan sederhana seperti minyak angin dan air minum.

Keempat, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam rapat kerja. Pertemuan tersebut akan membahas perbaikan mekanisme penyaluran bansos sekaligus memastikan kebutuhan anggarannya masuk dalam pembahasan APBD.

Fajar menegaskan, DPRD tidak ingin menjadikan kejadian tersebut sebagai ajang mencari pihak yang disalahkan.

“Ini bukan soal siapa yang salah. Saya tidak mau mencari kambing hitam. Aparat kelurahan sudah berusaha menolong sebisanya dan saya menghargai itu. Persoalannya ada pada sistem, dan sistem merupakan tanggung jawab kita bersama dengan Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Bogor dan DPRD untuk membangun sistem penyaluran bansos yang lebih aman dan manusiawi.

“Jangan menunggu kejadian kedua. Satu peristiwa ini harus cukup untuk membuat kita berubah. Ke depan, kami ingin ada sinergi DPRD dan Pemkot Bogor agar warga lansia dan kelompok rentan tidak perlu lagi datang dan mengantre sendiri di kelurahan untuk mendapatkan bansos,” tegas Fajar.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses