IJ Menghilang, Kasus Gadai SK Satpol PP Bogor Disorot DPRD, Sekda Diminta Segera Bertindak

“Sekda harus segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai berkembang liar dan menimbulkan krisis kepercayaan publik,” kata Zenal.

BRO. KOTA BOGOR – Dugaan praktik gadai Surat Keputusan (SK) pegawai di lingkungan Satpol PP Kota Bogor kian menuai sorotan publik. DPRD Kota Bogor mendesak pemerintah daerah segera bertindak agar isu ini tidak berkembang liar dan merusak kepercayaan masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, menegaskan hingga kini pihaknya belum memperoleh kejelasan utuh terkait kronologi kasus dugaan gadai SK tersebut.
Menurutnya, praktik itu bisa saja terjadi baik secara sadar maupun tidak oleh oknum pegawai.

“Secara sadar atau tidak sadar, praktik gadai SK bisa terjadi. Namun kami belum mengetahui kronologi pastinya. Ini masih sebatas asumsi karena belum ada pertemuan antara pihak peminjam dan pihak yang SK-nya dipinjamkan,” ujarnya.

Baca Juga :Gadai SK Anggota Satpol PP, Oknum ASN Bogor Dilaporkan ke Polisi

Zenal menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka, termasuk pihak perbankan yang diduga terlibat.

“Pejabat bank harus dipanggil untuk memperjelas siapa saja yang berkaitan. Semua anggota yang memberikan SK untuk digadaikan harus hadir dan menyampaikan keterangan secara jujur. Harus duduk bersama agar persoalan ini terang benderang,” tegasnya.

DPRD juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor segera mengambil langkah konkret guna menindaklanjuti polemik tersebut. Langkah cepat dinilai penting agar isu tidak semakin melebar dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Sekda harus segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai berkembang liar dan menimbulkan krisis kepercayaan publik,” kata Zenal.

Kasus dugaan gadai SK ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur serta tata kelola pemerintahan daerah. Jika tidak ditangani secara cepat, tegas, dan transparan, dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Kota Bogor.

Sebagai informasi, heboh kasus tersebut diketehui, IJ yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Keuangan Satpol PP Kota Bogor diduga menjadikan SK bawahannya sebagai agunan pinjaman bank untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, para anggota harus menanggung potongan gaji dan tunjangan guna membayar cicilan utang yang tidak pernah mereka nikmati.

Hingga saat ini IJ dikabarkan menghilang bahkan dalam sebulan terakhir ini IJ tidak lagi masuk kantor.

Bahkan beberapa anggota Sat Pol PP Kota Bogor yang jadi korban, resmi melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IJ ke Polresta Bogor Kota pada Senin, 13 April 2026.

Editor : Adjet

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses